Sembilan WNA Diduga Lakukan Pencoblosan Sembilan WNA Diduga Lakukan Pencoblosan - Media Independen
×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sembilan WNA Diduga Lakukan Pencoblosan

27 June 2018 | 19:13 WIB Last Updated 2020-01-27T16:05:49Z
Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda (Ist)

INDIMANADO.COM, SULUT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) temukan dugaan Sembilan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan pencoblosan di Pilkada Sitaro, Rabu (27/6/2018).

“Laporan yang menonjol dimana diduga ada sembilan orang WNA di Kabupaten Sitaro tetap memilih walaupun Panwas sudah merekomendasikan mereka di keluarkan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda saat diwawancarai di Kantor KPU Minahasa Tenggara, Rabu (27/6/2018).

“Terkait hal tersebut dalam satu dua hari kita akan putuskan apakah ini adalah pelanggaran administrasi biasa atau di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut akan dilakukan pemungutan suara ulang,” pungkas Malonda.

(**)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close