Bupati Tetty Ingatkan ASN Jauhkan Diri Dari KKN di Apel Perdana Bupati Tetty Ingatkan ASN Jauhkan Diri Dari KKN di Apel Perdana - Media Independen
×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bupati Tetty Ingatkan ASN Jauhkan Diri Dari KKN di Apel Perdana

4 January 2019 | 02:19 WIB Last Updated 2019-01-06T07:34:24Z
Bupati Christiany Eugenia Paruntu saat sampaikan arahan. Istimewa

INDIMANADO.COM, AMURANG - Wujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati Christiany Eugenia Paruntu ingatkan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) untuk taat aturan.

“Saya Ingatkan kepada seluruh jajaran Pemkab Minsel untuk taat dan patuh pada tata tertib dan perundang-undangan yang berlaku. Dan yang terpenting jauhkan diri dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme,” tandas Bupati saat apel perdana di aula Waleta, Kamis (3/1/2019).



Jabat tangan bangun suasana keakraban di Pemkab Minsel. Istimewa

Bupati yang akrab dipanggil Tetty ini juga mengingatkan ASN untuk menjadi teladan masyarakat, menjaga harkat, martabat serta nama baik instansi.

“Karena itu mari kita awali pekerjaan dengan penuh hikmat, rasa syukur dan takut akan Tuhan. Karena dengan takut akan Tuhan kita akan hidup dengan bijaksana dan menjauhjan diri dari perbuatan yang salah,” imbuhnya.

Disamping itu Bupati juga mengingatkan ASN agar meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.



Suasana saat ASN Pemkab Minsel antri berjabat tangan dengan Bupati Christiany Eugenia Paruntu dan Wabup Frangky Wongkar. Istimewa

“Mari di tahun penuh hikmat dan berkat kita berikan yang terbaik bagi bangsa dan negara tercinta serta terutama memberikan kontribusi positif guna terwujudnya Kabupaten Minsel yang hebat dan terdepan,” harapnya.

Setelah apel perdana di Tahun 2019, kegiatan dilanjutkan dengan ibadah bersama yang dipimpin BAMAG Minsel.

Diketahui pada apel dan ibadah perdana tahun 2019, hadir Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar, Sekda Denny Kaawoan, pejabat dan ASN serta THL lingkup Pemkab Minsel.

(*)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close