Gambar istimewa |
indimanado.com, SULUT - DPP Partai Golkar batalkan penonaktifan 4 Ketua DPD 2 di Sulawesi Utara. Pasalnya, penonaktifan 4 Ketua DPD 2 tersebut dianggap telah menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku di partai berlambang pohon beringin.
Pembatalan dilakukan sebagaimana turunnya SK dengan nomor B. 1331/GOLKAR/2017 tertanggal 27 September 2017 yang ditandatangani oleh Ketua Korbit Kepartaian Kahar Musakir dan Sekjen Idrus Marham.
Dalam SK itu, DPP menginstruksikan kepada DPP 1 Partai Golkar Sulut mengembalikan kewenangan Denny Sondakh ketua DPD Manado, Marlina Moha ketua DPD Bolmong, Denny Wowiling ketua DPD Minut dan Piet Kuera ketua DPD Sitaro yang beberapa waktu lalu dicopot dari jabatannya.
"Bersama ini diberitahukan bahwa setelah DPP Partai Golkar mengkaji surat keputusan tentang penunjukkan PLT ketua di 4 DPD, maka DPP berkesimpulan bahwa penunjukan PLT di 4 DPD kabupaten/kota dimaksud bertentangan dengan tata aturan organisasi yang berlaku, terutama Juklak-5/DPP/GOLKAR/VI/2016 tentang penyelenggaraan musyawarah Partai Golkar di daerah," dikutip dari SK DPP Golkar.(*/indi)