Kabar Gembira Sulut Memiliki Kantor Penghubung Komisi Yudisial, Gubernur Olly Berharap Dapat Dimaksimalkan Kabar Gembira Sulut Memiliki Kantor Penghubung Komisi Yudisial, Gubernur Olly Berharap Dapat Dimaksimalkan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kabar Gembira Sulut Memiliki Kantor Penghubung Komisi Yudisial, Gubernur Olly Berharap Dapat Dimaksimalkan

28 September 2017 | 06:28 WIB Last Updated 2020-01-27T16:07:23Z

indimanado.com, SULUT - Satu kemajuan lagi buat Provinsi Sulawesi Utara, khususnya pada pengawasan hukum, karena pada Rabu (27/09/2017) kemarin, diresmikan Kantor Penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia Wilayah Sulut.

Akan adanya kantor baru ini, Pemprov Sulut dalam hal ini Gubernur Olly Dondokambey mengapresiasinya, dengan harapan keberadaannya dapat dimaksimalkan.

"Saya harap dengan adanya gedung yang representatif ini akan memaksimalkan tugas dan fungsi yang melekat. Sehingga memaksimalkan peran penghubung dan asisten Komisi Yudisial dalam meningkatkan efektifitas pengawasan dan pelayanan terhadap laporan masyarakat terkait pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim," kata Gubernur Olly Dondokambey SE dalam sambutan yang dibacakan Kepala Bapelitbangda, dr Jemmy J R Lampus MKes di Manado, Rabu (27/09/2017).

Diketahui, keberadaan Komisi Yudisial sebagai lembaga penjaga dan pengawas etika dan perilaku hakim, sekalipun tidak memiliki kewenangan yuridis atau pidana namun, kehadiran lembaga negara ini sangat penting karena bertugas mempersiapkan etika, moralitas dan integritas hakim dalam memutuskan sebuah perkara dengan seadil-adilnya.

Terkait hal itu, Olly Dondokambey juga menyinggung hasil Survey Pengukuran Peningkatan Integritas Hakim yang dilakukan Komisi Yudisial pada tahun 2016 menempatkan Sulut pada peringkat teratas dalam
tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan.

"Hal tersebut membuktikan bahwa sejauh ini penegakan wibawa hukum di Sulawesi Utara telah dilakukan secara konsisten dan tidak diskriminatif melalui peradilan yang bersih telah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat meningkat," paparnya.

Lebih jauh, Gubernur Olly mengharapkan penghubung dan asisten Komisi Yudisial dapat mensosialisasikan secara luas kepada masyarakat Sulut tentang tugas dan fungsi Komisi Yudisial.

"Khususnya mengenai prosedur dan mekanisme untuk menyampaikan laporan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim, sehingga masyarakat memperoleh informasi dan pelayanan yang baik," himbaunya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Komisi Yudisial, Dr Aidul Fitriciada Azhari SH MHum mengaku optimis, kehadiran kantor penghubung Komisi Yudisial di Sulut dapat menjaga independensi hakim.

"Independensi hakim dan pengadilan harus dijaga. Kami tidak memandang independensi hakim dan pengadilan sebagai keistimewaan karena itu adalah tanggung jawab hakim kepada Tuhan dan untuk mewujudkan rasa keadilan pada masyarakat," tandasnya.

Azhari juga mengapresiasi perhatian dari pihak Pemprov Sulut atas keberadaan kantor penghubung Komisi Yudisial.

"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara karena telah menyediakan kantor ini," ucapnya.

Adapun peresmian itu turut dihadiri perwakilan Forkopimda, Kepala Kantor Penghubung Komisi Yudisial Sulut, Mercy Herman Umboh dan Kepala Biro Infrastruktur dan Pengadaan Barang dan Jasa, Jemmy Ringkuangan AP MSi.(indi)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close