Kadis Sosial Sulut, dr Grace Punuh MKes saat pimpin FGD di Ruang WOC Kantor Gubernur Sulut |
indimanado.com, SULUT - Dalam rangka mensukseskan program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) yang digagas dan dicanangkan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara setiap tahunnya akan merehab rumah tidak layak huni yang berlokasi di wilayah Sulut.
Hal ini disampaikan Kadis Sosial Sulut, dr Grace Punuh MKes kepada media ini, Selasa (03/10/2017).
"Setiap tahunnya Dinas Sosial akan melakukan rehab ke 400 rumah yang ada di Kabupaten/Kota," ungkap Punuh.
Menurutnya, tentu calon penerima bantuan tersebut masuk dalam kategori rumah tidak layak huni, agar dapat menerima bantuan program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH).
Selain itu Kadis Grace Punuh menambakan, data para calon juga harus sesuai, data nama dan alamat (by name by adress), serta surat keterangan/tanah milik sendiri. Hal ini diingatkannya, sebagai antisipasi agar dikemudian tidak terjadi masalah sehingga bantuan tepat sasaran.(*/indi)