Kadis Koperasi dan UMKM Sulut, Christiano E Talumepa SH MSi saat memberi arahan |
indimanado.com, SULUT - Rapat Anggota Tahunan (RAT) Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) yang diketuai Drs Ratu Dareda yang agenda dilaksanakan siang tadi, Kamis (23/11/2017) akhirnya dibatalkan, karena menyalahi aturan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Christiano Edwin Talumepa SH MSi yang hadir selaku Pejabat Pembina Koperasi dengan tegas menyatakan agenda RAT 23 November 2017 tidak memenuhi unsur hukum.
"Setelah Saya menilai, setelah Saya sandingkan undangan RAT kepada Saya dan Peraturan Menteri Koperasi nomor 19 tahun 2015 tetang penyelenggaraan RAT, maka Saya sampaikan bahwa pertemuan ini jangan dalam bentuk RAT, tidak boleh dalam bentuk RAT," tandasnya.
Dia menjelaskan menurut Permen tersebut, RAT hanya dilaksanakan satu kali satu tahun dan pelaksanaannya paling lambat 6 bulan setelah tutup buku.
"Sekarang sudah bulan ke 11, sehingga RAT ini tidak memenuhi unsur hukum," tandasnya lagi.
Karena itu, Dia menyarankan agar agenda RAT yang diikuti 158 pengurus koperasi primer se-Sulut, dimaksud, diganti dengan rapat anggota dalam rangka konsolidasi.
"Apa yang harus dikonsolidasikan, Pertama, pengurus menyampaikan kepada anggota tetang rencana kerja tahun 2018. Kedua, pengurus menyampaikan kepada anggota tetang program kerja tahun 2017. Ketiga, pengurus bersama-sama anggota merumuskan penataan kelembagaan dan keanggota," kata Talumepa.
Poin konsolidasi ketiga dimaksud Talumepa menanggapi terjadinya 'dualisme' dua kepengurusan yang mengatasnamakan PUSKUD.
Bahkan Talumepa sempat membeberkan dari data yang ada, sebelumnya ada 5 kepengurusan, yang mengatasnamakan PUSKUT.
Krisis Kepengususan yang membingungkan dan tidak memiliki kepastian hukum selang beberapa tahun tersebut, dijelaskannya, sudah difasilitasi Dinas Koperasi dan UMKM Sulut dibawah kepemimpinannya. Dan 24 Juli 2017 sudah selesai, disebutnya satulisme (satu kepengurusan yang sah-red), dimana kepengurusan Ratu Dareda yang diakui.
Sementara dari pantauan indimanado.com, dualisme kepengurusan ini masih terjadi di internal PUSKUD. Bahkan pada Rabu (22/11/2017) kemarin, kubu kepengurusan PUSKUD yang diketuai Frits Tairas melaksanakan evaluasi program kerja tahun buku 2016, di Hotel Sintesa Peninsula, Manado yang diikuti 138 pengurus koperasi primer se-Sulut.
(alfa jobel)