Diklat Satpol-PP, Humiang: Setiap Anggota Dituntut Kompeten Diklat Satpol-PP, Humiang: Setiap Anggota Dituntut Kompeten - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Diklat Satpol-PP, Humiang: Setiap Anggota Dituntut Kompeten

24 November 2017 | 23:02 WIB Last Updated 2020-01-27T16:06:46Z

indimanado.com, SULUT - Merujuk dari tugas pokok dan fungsi Polisi Pamong Praja dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, maka Polisi Pamong Praja dilingkungan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat).

"Setiap anggota Satpol PP dituntut kompeten, yang antara lain diindikasikan dari sikap dan perilaku yang penuh kesetiaan dan ketaatan kepada bangsa dan negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa," kata Kepala Satpol-PP Sulut, Dr Edison Humiang MSi.


Selain itu, Humiang yang mewakili Gubernur Olly Dondokambey pada penutupan diklat dasar Satpol PP di lingkungan Pemprov Sulut di Aula Bandiklat Maumbi, Jumat (24/11/2017), mengatakan Praja merupakan salah satu instansi yang sangat penting dan strategis bagi jalannya roda pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Terkait dengan hal itu, maka kapasitas Satpol-PP dalam menunjang gerak roda pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan di daerah harus diimbangi dengan kualitas sumber daya manusianya.

Karena itu, Dia berharap dengan pelaksanaan Diklat mampu meningkatkan kemampuan anggota Satpol-PP dalam memenuhi tuntutan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Pemprov Sulut.

Di tempat yang sama, Kabandiklat, Ir Jefry Senduk MSi menjelaskan, narasumber pada diklat yang berlangsung selama 15 hari itu berasal dari TNI dan Polri serta Kepala SKPD di Pemprov Sulut.

(*/alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close