Minimalisir Tindak Pidana Kehutanan, Dishut Bahas Langka Strategis Minimalisir Tindak Pidana Kehutanan, Dishut Bahas Langka Strategis - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Minimalisir Tindak Pidana Kehutanan, Dishut Bahas Langka Strategis

22 November 2017 | 17:12 WIB Last Updated 2020-01-27T16:07:06Z
Ir Maudy S D Togas MSi

indimanado.com, SULUT - Langka strategis dilakukan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang dipimpin Kadis Herry Rotinsulu dalam meminimalisir tindak pidana dilapangan terlebih di hutan.

Agenda dibahas lewat Rapat Koordinasi Tim Terpadu Perlindungan dan Pengamanan Hutan Tingkat Provinsi, dengan melibatkan berbagai instansi terkait.

Kasi Pengendalian Kerusakan dan Pengamanan Hutan, Ir Maudy S D Togas MSi menjelaskan selain meminimalisir agenda tersebut dimaksud untuk mencari solusi penanganan permasalahannya.

"Karena itu, dalam rapat tim terpadu Kami melibatkan semua instansi yang terkait, pihak berkompeten, pelaku-pelaku di kehutanan, lingkungan hidup, ESDM serta TNI dan POLRI," ujar Togas, Rabu (22/11/2017).

Menurutnya, masukan sangat diperlukan guna menemukan langka strategis apa yang akan diambil, dan yang nantinya diterapkan dalam waktu dekat dan tahun 2018.

"Hal ini menanggapi kondisi sekarang banyaknya pelagaran pidana. Jadi dari rapat koordinasi tim terpadu ini, Kami berharap mendapat solusi untuk hutan yang lebih baik kedepan," tandasnya.

(alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close