indimanado.com, SULUT - Untuk lebih menyederhanakan proses perizinan dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Gubernur Olly Dondokambey akan menerbitkan Pergub.
Pernyataan ini disampaikan orang nomor satu Sulut, di Lobi Kantor Gubernur, Jumat (26/1/2018) menanggapi masih proses pengurusannya yang masih memakan waktu satu minggu.
"Penyederhaan perizinan ini lebih di percepat, biasanya 1 minggu dibuat dua hari. Ini bertujuan untuk kenyamanan para investor dan masyarakat," terang Gubernur.
Gubernur pun menambakan untuk mekanismenya sementara dipersiapkan. "Sementara dibahas alurnya seperti apa," kata Gubernur.
(*/alfa jobel)