indimanado.com, SULUT - Setelah melewati tahap verifikasi faktual yang dilakukan KPU dan Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut), di Kantor Sekretariat Partai Jalan Samrat Manado, Selasa (30/1/2018), akhirnya Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Sulut dinyatakan menenuhi syarat.
Hal disampaikan langsung, Fifi dari tim 3 KPUD Sulut dan Kenly Poluan dari Bawaslu Sulut yang memimpin langsung verifikasi faktual.
Menurut mereka dari syarat yang terdiri dari tiga komponen yaitu kepengurusan inti, domisili kantor, serta keterwakilan perempuan sudah dipenuhi Partai Hanura Sulut.
Ketua DPD Hanura Sulut Jackson Kumaat mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja KPUD dan Bawaslu Sulut dalam melaksanakan tahap verifikasi.
"Kami dari DPD Partai Hanura Provinsi Sulawesi Utara mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPUD Provinsi Sulut dan kepada Bawaslu Provinsi Sulut. Intinya Partai Hanura Sulut dinyatakan MS, memenuhi syarat," kata Jackson Kumaat.
Dia pun menambakan bahwa catatan-catatan kecil yang disampaikan segera diselesaikan hari itu juga. "Itu akan kita selesaikan satu dua jam kedepan," tandasnya.
Dengan dilakukannya, Verifikasi Faktual pada kepengurusan Partai Hanura yang dipimpinnya, maka Kepengurusan Partai Hanura dibawah Ketua Umum Oesman Sapta Odang diakui oleh lembaga KPUD dan Bawaslu Sulut dan dinyatakan sah selaku partai peserta pada kontestan demokrasi di tanah air pada 2019 mendatang.
Sementara, Benny Ramdhani (Brani) selaku Ketua OKP DPP Hanura yang menghadiri dan menyaksikan langsung jalannya proses Verifikasi Faktual mengatakan, kepengurusan Partai Hanura Provinsi Sulut banyak diisi orang muda dan berlatarbelakang aktivis.
"Pengurus partai Hanura di Sulut, diisi anak muda yg penuh spirit dan ikut mengakomodir kaum perempuan," ujarnya.
Dia optimis dibawa kepemimpinan Ketua DPD Jackson Kumaat, Hanura Sulut lebih baik. Karena itu, Brani yang juga Senator asal Sulut ini mengajak para pengurus, anggota, kader dan simpatisan Partai Hanura untuk segera bekerja.
(alfa jobel)