indimanado.com, SULUT - Ada hal menarik dari pernyataan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Drs Steven OE Kandouw pada 'Diskusi Kelompok Terarah Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan Permasalahannya se-Kepulauan Sulawesi,' di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Senin (29/1/2018).
Dimana Wagub Kandouw mengatakan untuk mengurus tindaklanjut rekomendasi BPK, Gubernur Olly Dondokambey sudah menugaskan dirinya.
"Untuk Sulawesi Utara masalah tindaklanjut rekomendasi pak Gubernur Olly menyerahkan 100 persen kepada Wakil Gubernur," ungkap Wagub Kandouw.
Kewenangan tersebut menjadi tugas tambahan bagi Wagub Steven Kandouw, namun dirinya tetap bersyukur.
"Saya dengar di tempat lain wakil-wakilnya untuk urus kerugian negara tidak diberikan wewenang kepala daerah. Padahal kalau kita bersinergi ada pembagian yang baik akan mendatangkan output dan outcome yang baik," tuturnya.
Dikesempatan itu Wagub juga memberikan dukungan atas kegiatan yang dilaksanakan BPK. "Semakin banyak kegiatan BPK diselenggarakan pasti kita harus mendukung," ucapnya.
Hadir dalam kegiatan ini, diantaranya Anggota VI BPK RI Harry Azhar Asis, Auditor Itama Keuangan Negara VI BPK RI Dori Santoso, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Wakil Gubernur Sulawesi Barat Enny Anggraeni Anwar, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulut Tangga Purba, dan para kepala daerah wilayah Sulawesi.
(*/alfa jobel)