BPK RI Akan Periksa Laporan Keuangan Minsel Selama 43 Hari BPK RI Akan Periksa Laporan Keuangan Minsel Selama 43 Hari - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BPK RI Akan Periksa Laporan Keuangan Minsel Selama 43 Hari

6 February 2018 | 18:11 WIB Last Updated 2018-02-09T10:12:22Z
Istimewa/Kantor Bupati Minahasa Selatan

indimanado.com, MINSEL - Kurang lebih 6 pekan Badan Pemeriksa Keuanan Republik Indonesia (BPK RI) akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Mianahasa Selatan (Minsel) tahun anggaran 2017.

"Ya, selama 43 hari kedepan BPK RI akan melakuklan pemeriksaan Interim laporan keuangan Pemkab Minsel tahun anggaran 2017," terang Wakil Bupati Minsel, Franky Wongkar, mewakili Bupati Christiany Eugenia Paruntu saat menerima kedatanan tim BPK RI di ruang rapat Wakil Bupati Lantai III kantor Bupati Minsel, Selasa (6/2/2018).

Sehubungan dengan hal tersebut, Wabup mengingatkan agar seluruh Kepala Perangkat Daerah koorperatif dan proaktif dalam memberikan data serta keterangan yang diperlukan tim pemeriksa dalam pemeriksaan interim tersebut.

"Dan untuk kelancaran selama proses pemeriksaan BPK, seluruh Kepala Perangkat daerah diingatkan untuk tetap berada di kantor," tukas Wongkar.

(***)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close