Gubernur Olly Apresiasi Kinerja DPRD Sulut "Mengawal" Ranperda Gubernur Olly Apresiasi Kinerja DPRD Sulut "Mengawal" Ranperda - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Gubernur Olly Apresiasi Kinerja DPRD Sulut "Mengawal" Ranperda

13 February 2018 | 07:48 WIB Last Updated 2020-01-27T16:06:29Z

indimanado.com, SULUT - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE memberi apresiasi kepada Pimpinan  dan segenap Anggota Dewan yang melalui Fraksi-Fraksi DPRD dengan penuh kesungguhan telah mengkritisi, menanggapi bahkan memberikan masukan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Hal ini disampaikan orang nomor satu Sulut saat menghadiri rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda  Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah PT. Jaminan Kredit Daerah Provinsi Sulut dan Ranperda Tentang Pertambangan Mineral, di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (12/02/2018 ) kemarin.

"Pembentukan badan usaha milik daerah dan Ranperda tentang pertambangan mineral ini diproyeksikan untuk mampu menjadi bagian dari landasan pajak yang akan mengantar kita pada percepatan pembangunan daerah yang akan menjadikan Sulut sebagai pintu gerbang di Kawasan Timur Indonesia demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," kata Gubernur Olly Dondokambey.


Lanjut Gubernur, tujuan pendirian PT Jaminan Kredit Daerah ( PT Jamkrida ) Provinsi Sulut adalah untuk memberikan jasa penjaminan dalam rangka pembiayaan kepada perseorangan, badan usaha, perseroan terbatas, unit usaha suati yayasan, dan usaha Mikro, Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK). Dan meningkatkan kegiatan ekonomi kerakyatan di Sulut, serta meningkatkan sumber pendapatan asli daerah.

"Begitupun dengan tujuan pengelolaan pertambangan mineral daerah yaitu, untuk menjamin efektivitas pengendalian kegiatan usaha pertambangan untuk meningkatkan nilai tambah secara berdaya guna, berdaya saing dan berwawasan lingkungan hidup, menjamin tersedianya perencanaan dan pemanfaatan mineral sebagai bahan baku, mengembangkan kemampuan daerah di bidang pengelolaan pertambangan mineral melalui penguasaan ilmu dan teknologi, mengembangkan pola kemitraan, memberdayakan masyarakat dan menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan pertambangan mineral di daerah," jelas Gubernur Olly Dondokambey.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut, Drs Steven OE Kandouw, Sekretaris Provinsi Sulut, Edwin Silangen SE MS, Forkopimda Sulut dan pejabat dilingkup Pemprov Sulut.

(alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close