Istimewa/Ketua KPU Minsel, Dr Fanley Pangemanan S Sos MSi |
indimanado.com, MINSEL - Jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang dikabarkan akan bertama pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019 belum akan mengalami perubahan.
Mengenai hal ini, Ketua KPU Minsel, Dr Fanley Pangemanan S Sos MSi, menjelaskan bahwa belum adanya penambaan jumlah kursi di Pileg 2019, dikarenakan tidak ada penambaan penduduk yang signifikan di Kabupaten Minsel setelah Pileg 2014 lalu.
"Jumlah kursi untuk Pileg 2019 masih tetap sama seperti Pileg 2014 lalu yakni 30 kursi," terang Pangemanan.
(lou/tim)