indimanado.com, SULUT - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey SE resmikan Gedung Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara di Manado, Kamis (22/2/2018) pagi tadi.
Orang nomor satu di bumi nyiur melambai juga optimis dengan kehadiran kantor operasional OJK yang representatif tersebut mampu meningkatkan kapasitas kerja seluruh jajaran OJK, utamanya dalam mendukung progres pembangunan perekonomian di Sulut.
"Saya yakin dengan adanya gedung ini akan mengoptimalkan tugas OJK dalam memberikan pengaturan dan pengawasan terbaik di sektor jasa keuangan," katanya.
Diketahui, peran OJK tidak hanya mengawasi dan mengatur sektor perbankan, namun juga mengawasi dan mengatur industri keuangan lainnya, seperti lembaga keuangan non bank, pasar modal, asuransi, dana pensiun dan lembaga keuangan lainnya.
Lebih jauh, Gubernur Olly mengapresiasi peranan OJK dalam mendorong Bank SulutGo sebagai bank dengan kinerja keuangan yang bagus dan mampu meningkatkan kemampuan bisnis serta kontribusi terhadap pembangunan Sulut.
"Saya sangat merasakan peranan OJK di Sulawesi Utara. Karena peranan OJK sehingga Bank SulutGo meraih prestasi yang baik," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengapresiasi peranan Gubernur Olly yang telah menyediakan gedung milik Pemprov Sulut untuk digunakan sebagai kantor operasional OJK. Dirinya optimis dengan fasilitas itu semakin memperkuat komitmen OJK dalam mendukung kepentingan sektor jasa keuangan secara menyeluruh sehingga meningkatkan daya saing perekonomian.
"Kami berterimakasih kepada Gubernur Olly Dondokambey atas dukungannya. Fasilitas ini sangat mendukung upaya kami untuk melindungi kepentingan nasional yang meliputi sumber daya manusia, pengelolaan, pengendalian, dan kepemilikan di sektor jasa keuangan dengan tetap mempertimbangkan aspek positif globalisasi," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan OJK Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara, Elyanus Pongsoda menyebutkan komitmen OJK terhadap prinsip-prinsipnya dalam melaksanakan tugas di bumi nyiur melambai.
"OJK dibentuk dan dilandasi dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, yang meliputi independensi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, transparansi, dan kewajaran (fairness), " ungkapnya.
Usai penyampaian sambutan, Gubernur Olly Dondokambey dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menandatangani prasasti peresmian kantor perwakilan OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara.
Adapun kegiatan itu turut dihadiri Kapolda Irjen Pol Bambang Waskito, Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Soekowardojo dan perwakilan dari lembaga keuangan di Sulut.
(*/alfa jobel)