Istimewa/Calon Bupati Minahasa Royke Roring saat deklarasi |
indimanado.com, MINAHASA - Calon Bupati Minahasa nomor urut 2, Royke Roring (RR) memenuhi undangan dari Panwaslu Minahasa guna menghadiri agenda Sosialisasi dan Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas.
Kegiatan yang serentak dilaksanakan di seluru Indonesia oleh Bawaslu dan Panwaslu yang mengadakan Pilkada tersebut, dihadiri 3 komisioner Panwaslu Minahasa, pasangan calon nomor urut 1, Careig N Runtu, Kapolres Minahasa AKBP Chris Pusung, Kajari Tondano, S Setia Budi, para Panwascam serta partai pengusung dan pendukung Paslon.
Calon Bupati nomor urut 2 Royke Roring usai deklarasi, kepada sejumlah wartawan mengatakan, terkait dengan Sosialisasi dan Deklarasi tolak money politik dirinya bersama Cawabup Robby Dondokambey (RD), dan dari pasangan nomor urut I, Ivan Sarundajang (Ivansa) dan Careig N Runtu (CNR) sudah menandatangani kesepakatan bersama dihadapan panwaslu Minahasa.
"Dari pihak pasangan kami (RR-RD) sudah menandatangani begitu juga dari Pak Ivan dan Careig sudah menandatangani. Untuk para pendukung kami berharap, sekali lagi marilah kita berproses dengan demokrasi yang baik, dengan menjaga keamanan dan ketertiban bersama agar hasil Pilkada Minahasa benar-benar beritegritas," terang Roring.
Mantan Birokrat Handal Pemprov Sulut ini berharap pendukung dan simpatisan RR-RD, saling menjaga dan menghindari hal-hal yang nantinya akan berdampak pada proses hukum, agar nanti hasil Pilkada ini benar-benar beritegritas.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Minahasa, Doni Rumagit mengungkapkan ucapan terima kasih atas komitmen tersebut. Komitmen bersama adalah sebagai kunci untuk bebas dari politik uang dan politisasi SARA.
"Indeks kerawanan Pilkada Panwaslu di Minahasa menonjol adalah money politik masuk kategori sedang, dan kedua adalah mobilisasi ASN. Kami sebagai Panwaslu mempunyai kewenangan dalam menangani/eksekusi ditempat bersifat final. jagi paling berbahaya jika itu tersusun secara masif dan terstruktur," jelas Rumagit.
Ditegaskanya dimana Panwaslu memiliki kewenangan dalam eksekusi dan mengguhurkan Paslon yang tertangkap tangan melanggar UU.
Rumagit menambahkan bahwa tugas berat dan menjadi momok menakutkan Panwaslu adalah politik uang dan politisasi SARA, sehingga pentingnya kegiatan deklarasi tersebut, mengingat UU ini sudah secara nasional.
"Terkait politik uang jika ada temuan maka ada sanksi administrasi pembatalan bagi paslon, begitupun dengan politisasi SARA itu seperti contohnya di Jakarta, sehingga hal-hal demikian bisa atau tidak membuat suatu Pilkada berintegritas," tegasnya.
Sementara itu Kapolres Minahasa AKBP Chris Pusung dalam arahannya mengungkapkan sebagaimana dalam beberapa penyampaian baik acara maupun sosialisasi untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat terkait menjaga keamanan dan ketertiban guna kelancaran jalannya Pilkada berintegritas.
"Tentunya kita sudah mengetahui bersama aturan yang berlaku, dimana setiap kali pertemuan sosialisasi saya sebagai Kapolres Minahasa selalu menyampaikan berulang kali. Jadi jangan sampai ada yang melanggar aturannya. Kami semua mempunyai fasilitas perangkat yang bisa memantau semua baik politik uang dan politisasi SARA, semua hal yang disembunyikan itu akan ketahuan semua. Kami punya Satgas Anti Money Politic untuk memantau politik uang dan patroli cyber untuk medsos," imbaunya.
(*/alfa jobel)