Korah: Diskop UMKM Sulut Tidak Sediakan Dana Bergulir 250 Juta-10 Miliar Korah: Diskop UMKM Sulut Tidak Sediakan Dana Bergulir 250 Juta-10 Miliar - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Korah: Diskop UMKM Sulut Tidak Sediakan Dana Bergulir 250 Juta-10 Miliar

14 April 2018 | 15:24 WIB Last Updated 2020-01-27T16:06:10Z
Foto dok. Kadis Koperasi dan UMKM Sulut, Happy J Korah

indimanado.com, SULUT - Beredarnya informasi tentang penyediaan pinjaman bagi masyarakat yang merupakan dana bergulir (DB) yang kini lagi ramai diperbincangkan di media sosial (Medsos), melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Provinsi Sulut, Happy J Korah menegaskan bahwa pihaknya selaku pemerintah hanya merupakan sarana mendapatkan informasi terkait hal itu dan bukan penyedia dana (DB) dimaksud.

"Kalau (masyarakat) hanya untuk mendapatkan informasi boleh saja kepada kami (Diskop UMKM Sulut dan Kabupaten Kota). Tapi, kalau pinjaman anggarannya itu ada di Lembaga Pinjaman Dana Bergulir (LPDB)," jelas Korah baru-baru ini.

Dijelaskannya pula bahwa keterkaitan antara Diskop UMKM Sulut bersama LPDB itu sebatas kerja sama/MoU, yang Diskop UMKM hanyalah sebagai pihak peneliti dan mengeluarkan rekomendasi (ditujukan ke LPDB) bagi koperasi yang ingin mengajukan pinjaman.

"LPDB itu (pusatnya) ada di Jakarta dan dia mensuport pengembangan koperasi dan UKM melalui lembaga keuangan. Boleh juga langsung ke mereka peminjamannya dan akan diteliti sesuai dengan persyaratannya," terangnya, sembari menambahkan bahwa Diskop UMKM hanya memberikan rekomendasi.

"Jadi sekali lagi, Diskop UMKM tidak menyediakan dana bantuannya, dan saya juga selama ini tidak pernah menerima surat pemberitahuan terkait hal itu. Pokoknya, bagi koperasi juga harus lengkap syarat untuk mendapatkan pencairan tersebut. Kami hanya meluruskan jika ingin mendapatkan informasi bagaimana syarat mendapatkan dana di LPDB itu, kami bantu berikan informasinya," tandas Korah.

Sebelumnya telah beredar di Medsos Grup Facebook tentang penyediaan dana pinjamaan untuk masyarakat Sulut senilai 250 Juta hingga 10 Miliar Rupiah.

(Tim/red)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close