Rekomendasi Olly Dondokambey Untuk WPR dan PETI di Sulut Rekomendasi Olly Dondokambey Untuk WPR dan PETI di Sulut - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Rekomendasi Olly Dondokambey Untuk WPR dan PETI di Sulut

27 April 2018 | 20:44 WIB Last Updated 2018-04-27T12:44:43Z

indimanado.com, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tentang Wilayah pertambangan Rakyat (WPR) dan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Hotel Bidakara Pancoran-Jakarta, Kamis 26/04/2018.

FGD diprakarsai oleh Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) RI. KEIN RI adalah salah satu Lembaga yang memberikan rekomendasi kepada Presiden RI dalam hal sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang bertujuan mencari jalan keluar sesuai hukum yang berlaku, dengan menata kembali pertambangan rakyat serta penertiban PETI.

Memperhatikan kondisi WPR dan PETI yang ada di Sulawesi Utara maka Gubernur Olly Dondokambey memberikan beberapa Rekomendasi, dimana rekomendasi lebih meprioritaskan kesejahteraan rakyat Sulut, diantaranya:

• Mendorong Pemerintah Pusat untuk memberikan ruang kepada Pemerintah Daerah melalui kebijakan yang mempermudah kriteria WPR sehingga PETI dapat menjadi Legal;
• Memberikan bagian dan ruang kepada masyarakat setempat disekitar Wilayah Tambang untuk mengusahakan tambang. Hal ini mengambil contoh dari Permen KLHK tentang Perhutanan Sosial;
• Pengendalian bahan kimia untuk pengolahan hasil tambang diberikan kepada Pemerintah Daerah;
• Memaksimalkan PTSP dalam Perijinan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Diskusi dan dialog dalam forum ini begitu menarik, selain bagaimana upaya  menegakkan Law Enforcement,  juga problematika lainnya semisal isue bagaimana memutuskan mata rantai mafia tambang, dan juga fungsi kontrol pemerintah daerah dalam hal penerbitan izin dan aspek legalitas suatu usaha di sektor pertambangan.

FGD ini turut dihadiri Ketua Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Gatot Sugiharto, Dirut PT Aneka Tambang Tbk, Arie P Ariotedjo, Pimpinan PT Timah (Persero) Tbk, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Polhukam RI.

(hm/alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close