Istimewa/Kesbangpol Sulut, BAMAG dan FKUB |
indimanado.com, SULUT - Menyikapi, mengantisipasi serta mengecam tindakan dari sejumlah insiden aksi dugaan terorisme yang terjadi di Mako Brimob, pemboman 3 Gereja di Surabaya, bom bunuh diri di Rusunawa Sidoarjo dan bom bunuh diri di Mapolres Surabaya yang menimbulkan korban jiwa, maka melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulut bersama Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sulut pada Senin (14/05) di Kantor Kesbangpol Sulut dalam melakukan pertemuan membahas kesepakatan bersama yang kemudian telah 'melahirkan' 10 pernyataan sikap untuk di daerah dan juga ditujukan ke pemerintah pusat.
Berikut 10 isi pernyataan sikap yang telah disepakati Kesbangpol Sulut, BAMAG dan FKUB Sulut:
1. Mengecam keras aksi dugaan terorisme yang terjadi di Mako Brimob, pemboman 3 Gereja di Surabaya, bom bunuh diri di Rusunawa Sidoarjo dan bom bunuh diri di Mapolres Surabaya yang mengakibatkan korban jiwa.
2. Tindakan kekerasan dengan alasan apapun tidak akan mampu meyelesaikan masalah.
3. Tidak ada satu agamapun yang mengajarkan kekerasan dan pembunuhan, oleh karena itu para pemimpin agama harus semakin meningkatkan kewaspadaan dengan munculnya aksi-aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama.
4. Pemerintah, Tokoh agama dan masyarakat Sukawesi Utara mendukung tindakan tegas aparat TNI Polri untuk mengungkap, menangkap dan memberantas aksi terorisme sampai keakar-akarnya.
5. Menyerukan kepada masyarakat, organisasi keagamaan dan ormas-ormas yang ada di Sulut untuk bersatu padu, menahan diri dan tidak terprovokasi dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi selama ini.
6. Mendesak kepada seluruh elit politik dan elemen masyarakat untuk segera hentikan komentar-komemtar/stetmen yang justru memperkeruh keadaan.
7. Dengan semangat kerukunan beragama kamimasyarakat Sulut menyatakan tidak takut dengan aksi terorisme, karena itu kami mendesak pemerintah untuk memberlakukan tindakan hukum tegas terhadap aksi terorisme dan radikalisme, serta kepada DPR RI segera mempercepat mengesahkan UU Anti Terorisme.
8. Mendukung langkah tegas Presiden RI (Joko Widodo) dalam memberantas aksi terorisme dan vila perlu secepatnya mengeluarkan Perppu anti teroris selama UU anti teroris belum disahkan.
9. Meningkatkan dan menggiatkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan terus melakukan pengawasan 1 x 24 jam terhadap tempat-tempat kos dan penginapan agar jangan disalah gunakan kelompok tertentu, sekaligus meminta masyarakat untuk melaporkan bilamana melihat atau mencurigai orang-orang di sekitar lingkungan masing-masing.
10. Kami masyarakat Sulawesi Utara menghormati dan menghargai saudara-saudara yang beragama Islam yang akan menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan dengan nyaman, tentram dan damai.
Diketahui hadir dalam dalam pertemuan tersebut diantaranya, Kepala Kesbangpol Sulut, Meiki Onibala, Tokoh Perwakilan Umat Islam Sulut, KH Rizali M Nur yang juga merupakan Wakil Ketua FKUB Sulut, Ketua BAMAG Sulut Pdt. DRS. Johan Manampiring, beserta para anggota dari kedua organisasi keagamaan itu (BAMAG dan FKUB) yang mewakili 6 agama di Sulut (Islam, Khonghucu, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu).
(Tim)