indimanado.com, SULUT - Sejak pagi Minggu (20/05) para petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB-POM) Manado gencar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di enam titik di Wilayah Kompleks Pasar Karombasan Manado.
Kali ini oleh BBPOM mengambil sampel terhadap sejumlah produsen mie basah.
Dalam keterangan Kepala BB-POM Manado, Rustyawati mengatakan ada enam produsen mie basah diduga menggunakan zat berbahaya yaitu borax.
Namun Kepala BB-POM Manado, Rustyawati hanya menyebutkan ke enam inisial produsen, antara lain; Mie ST, SE, ET, YY, HE dan AN. Dia menjelaskan bahawa keenam produsen tersebut positif mengandung borax.
"Kami terus melakukan pemantauan di bulan Ramadhan ini termasuk Takjil (makanan berbuka puasa,red) tapi hingga saat ini (Takjil) masih aman. Namun, ternyata mie basah inilah yang kembali hasilnya positif," terang Rustyawati.
Lanjutnya, bahwa pada bulan Januari 2018 lalu pernah ditemukan pertama positif dan diberikan sosialisasi sekaligus meminta komitmen diatas meterai (para produsen) dan setelah tiga minggu kemudian negatif, namun setelah tiga bulan (sejak bulan Februari dan pertengahan Mei) kembali lagi positif mengandung Borax.
"Ini berputar terus, dan untuk sanksinya ini akan kita tindaki sesuai perundang-undangan sampai ke pengadilan," tegas Rustyawati.
Rustyawati menambakan ada hal baru dengan temuan kali ini, yakni penggunaan 'abu kopra' (debu hasil pembakaran kopra kelapa) yang diduga dicampur Borax.
"Jadi ini Borax terselubung (dalam abu kopra) yang dimana selama ini masyarakat hanya tau abu kopra saja, namun kita masih terus dalami karena menurut produsen bahwa pemasok abu kopra tersebut melalui oknum-oknum sales, agak sulit dicapai karena sales juga menggunakan edintitas inisial saja. Tapi terus sedang kita telusuri untuk mengungkap soal abu kopra ini," jelasnya, sembari menambahkan setelah dilakukan pemerikasaan tes laboratorium itu haslinya positif Borax yang terdapat dalam abu kopra yang dicampur dalam mie basah.
Menurutnya, pihak BBPOM terus akan turun lapangan melakukan pemantauan karena hal tersebut dinilai berbahaya bagi masyarakat sebagai konsumen pengkonsumsi mie basah.
Nampak hadir dalam kegiatan sidak tersebut diantaranya, Babinsa TNI AD Karombasan, M Napon beserta para staf BBPOM Manado.
(Tim/alfa jobel)