indimanado.com, SULUT - Setelah melewati tahapan begitu panjang, akhirnya Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) umumkan 10 Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Periode 2018-2023.
Kesepuluh nama tersebut berdasarkan surat dari KPU RI Nomor: 511/PP.06-Pu/05/KPU/V/2018, telah ditanda tangani Ketua KPU RI Arief Budiman, tertanggal 21 Mei 2018.
Dari sepuluh nama, lima peringkat teratas dipastikan menjabat sebagai Komisioner KPU Sulut.
Diketahui dari kelima nama berdasarkan peringkat Ardiles Mewoh menempati peringkat pertama, disusul Yessy Momongan, Lanny Ointu, Salman Saelangi dan Meidy Tinangon.
Kemudian di peringkat ke enam yakni, Amrain Razak disusul Christian Pangkey, Helti Massie, Deiby Londok dan Rully Halaa.
(Tim/alfa jobel)