INDIMANADO.COM, SULUT - Dari data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 72 persen TPS di Sulut rawan.
Data ini diambil berdasarkan jumlah keseluruhan TPS di 6 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada yakni, Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Sitaro, dan Kabupaten Kepulauan Talaud dengan total 1528 TPS.
Ada 6 variabel TPS rawan antara lain;
1. Akurasi Data Pemilih
2. Penggunaan Hak Pilih/Hilangnya Hak Pilih
3. Politik Uang
4. Netralitas KPPS
5. Pemungutan Suara
6. Kampanye Sara
Dari 6 variabel ini, setidaknya ada 16 indikantor, satu diantaranya pada variabel politik uang.
"Terdapat aktor politik uang, bohir, cukong, broker dan lain-lain di wilayah TPS. Terdapat relawan bayaran pasangan calon di wilayah TPS," kata Komisioner Bawaslu Sulut, Kenly Poluan SPd MSi, Senin (25/6/2018).
Dicurigai ada 438 TPS yang "digentayangi" bohir, cukong dan broker. Ini yang menurut Kenly Poluan patut diantisipasi.
Namun dari variabel-variabel tersebut, variabel 1 merupakan tingkat kerawanan paling tinggi.
Ada 534 TPS yang berpotensi rawan pada akurasi daftar pemilih, "pemilih tidak memenuhi syarat terdaftar DPT," kata Poluan.
(alfa jobel)