INDIMANADO.COM, SULUT - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Biro Pemerintahaan dan Humas menggelar Sosialisasi Peraturan Tentang Pemerintahan Umum, di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Kamis (28/6/2018).
Acara sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR. Jemmy Kumendong, M.Si yang sekaligus membacakan sambutan dan arahan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE.
Ia berharap agar kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam melaksanakan Pemerintahan Umum serta antisipasi terjadinya kesalahan dalam penanganan Peraturan Pemerintahan Umum.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Biro Pemhumas atas terlaksananya kegiatan penting ini.
“Saya berharap melalui pelaksanaan kegiatan ini, para peserta dapat memanfaatkan secara baik serta memahami secara utuh setiap materi yang disampaikan,” demikian sambutan Gubernur yang dibacakan Kumendong.
Acara sosialisasi ini diisi dengan penyampaian materi yang diberikan oleh para narasumber yakni Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Drs. Edison Humiang, M.Si dengan materi tentang Aspek Pemerintahan Umum di Sulut.
Staf Khusus Gubernur Bidang Kajian Strategis Johny A.A Suak, SE, M.Si dengan materi Pemilu dan Bawaslu, serta Dosen Fisipol Unsrat sekaligus pengamat politik DR. Ferry Liando dengan materi tentang Peraturan Daerah.
Diketahui bahwa Pemerintahan Umum adalah mencakup seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan merupakan tanggung jawab keseluruhan, termasuk didalamnya urusan Pemerintah Daerah.
Oleh karena itu Pemerintah termasuk Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Daerah, dapat mengatur dan mengurus semua fungsi – fungsinya sebagai kewenangannya dalam melaksanakan dan menjalankan Pemerintahan Umum untuk Peningkatan dan Kemajuan dalam Daerah.
Adapun urusan Pemerintahan Umum adalah meliputi bagaimana mengawal NKRI.
Turut hadir para peserta undangan yang merupakan para Asisten Pemerintahan Kabupaten / Kota se Provinsi Sulut, Para Kaban Kesbangpol, Kasatpol Pamong Praja serta para Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten / Kota se Provinsi Sulut, serta utusan Mahasiswa Unsrat, Unima, De Lasale, Ormas dan LSM.
(Hm/alfa jobel)