Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda (Ist) |
INDIMANADO.COM, SULUT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) temukan dugaan Sembilan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan pencoblosan di Pilkada Sitaro, Rabu (27/6/2018).
“Laporan yang menonjol dimana diduga ada sembilan orang WNA di Kabupaten Sitaro tetap memilih walaupun Panwas sudah merekomendasikan mereka di keluarkan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda saat diwawancarai di Kantor KPU Minahasa Tenggara, Rabu (27/6/2018).
“Terkait hal tersebut dalam satu dua hari kita akan putuskan apakah ini adalah pelanggaran administrasi biasa atau di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut akan dilakukan pemungutan suara ulang,” pungkas Malonda.
(**)