Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh (Ist) |
INDIMANADO.COM, SULUT - Pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Sulawesi Utara (Sulut) resmi ditutup.
Pendaftaran dibuka selama 3 hari sejak Senin, 9 Juli hingga Rabu, 11 Juli 2018. Pendaftaran dibuka 08.00 Wita, ditutup 16.00 Wita, sementara untuk hari terakhir sesuai ketentuan dibuka pada jam yang sama, namun untuk jam tutupnya pada pukul 24.00 Wita.
Sebanyak 25 bakal calon anggota DPD RI yang mendaftar.
“25 orang yang telah melalui proses verifikasi faktual mendaftar semua dan statusnya kami terima semua,” kata Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh pada konferensi pers beberapa saat setelah ditutupnya pendaftaran.
Pada kesempatan tersebut, Ardiles Mewoh juga memberi apresiasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang semenjak hari pertama melakukan pengawasan, termasuk juga kepada media.
“Mulai besok (hari ini-red) sampai tanggal 18 Juli, kami mulai melakukan verifikasi persyaratan administrasi untuk bakal calon DPD. Lalu pada tanggal 19 Juli sampai 20 Juli kami akan sampaikan hasilnya. Lalu dari tanggal 21 Juli hingga 24 Juli kami memberikan kesempatan perbaikan syarat dukungan yang belum mencapai jumlah minimal serta perbaikan syarat calon,” terang Ardiles Mewoh.
Diketahui dihari pertama terdapat 5 bakal calon yang mendaftar diantaranya: Pricillya Rondo, Johanis Salibana, Nouke Paat, Djafar Alkatiri, Philoteus Tuerah.
Dihari kedua, yang mendaftar diantaranya: Ramoy Luntungan, Stefanus Liow, Jull Takaliuang, S Y Kui Damopolii, Wiesje Rompis.
Pendaftar hari terakhir yaitu: Helfried Lombo, Meiva Lintang, ML Denny Tewu, Maya Rumantir, HWB Sumakul, Cherish Hariette, Vivian Tirayoh Dimpudus, Feyke Robot, Tedius Batasina, M Salim Landjar, Lexi Mantiri, Hendra Jacob, Kristovorus Deky Palinggi, Irvan Basri, dan pendaftar terakhir yakni Ferry Sanger Weku.
(**)