Buka Fintech Days 2018, STEVEN KANDOUW Ingatkan Pentingnya Mengupdate Pemahaman Revolusi Industri Buka Fintech Days 2018, STEVEN KANDOUW Ingatkan Pentingnya Mengupdate Pemahaman Revolusi Industri - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Buka Fintech Days 2018, STEVEN KANDOUW Ingatkan Pentingnya Mengupdate Pemahaman Revolusi Industri

8 August 2018 | 23:53 WIB Last Updated 2020-01-27T16:05:31Z
Drs Steven O E Kandouw

INDIMANADO.COM, SULUT - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menghadiri sekaligus membuka secara seremoni rangkaian acara Fintech Days 2018 di Four Points Hotel Manado, Rabu (8/8/18).

Dalam sambutannya Wagub Kandouw mengajak semua pihak untuk terus mensosialisasikan dan selalu membaharui setiap informasi mengenai fintech (financial technology) kepada masyarakat. 

"Belum semua orang tau tentang fintech. Perlu sosialisasi lebih lanjut. Mari sama-sama kita hadapi ini dengan mengupdate terus pemahaman tentang revolusi industri generasi ke empat ini, tentang fintech ini. Kita tidak boleh ketinggalan dengan bangsa-bangsa lain," ajak Wagub.

Kemudian Wagub juga menekankan agar fintech memperhatikan aspek sumber daya manusia.

"Pesan saya yang kedua, fintech jangan justru mengikis human resources, mekanisasi dan sebagainya. Dengan teknologi revolusi industri tanpa putus jangan sampai kita menciptakan penggangguran. Human content ini perlu kita perhatikan," ujarnya.

Dan yang terakhir Wagub Kandouw berpesan agar fintech memiliki sistem yang berbeda dengan jasa pembiayaan konvensional. Alih-alih memakai jasa debt collector melainkan memakai sistem yang baru, suatu sistem yang mengedepankan aspek humanis dalam tata kelolanya.

"Fintech perlu pendampingan. Saya setuju UMKM di bank-bank pemerintah pendampingannya bagus, memperhatikan segi humanisme, tidak pakai debt collector. Bisa dengan membuat sistem yang sederhana namun memberi efek jera," demikian pesan Wagub dalam sambutannya.

Sebagaimana diketahui Fintech Days merupakan ajang sosialisasi dan edukasi mengenai layanan perusahaan fintech di sektor peer to peer lending yang telah terdaftar di OJK. Upaya mengenalkan produk dan layanan industri fintech pada masyarakat ini sebagai bagian dari usaha bersama antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Industri LPMUBTI atau Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending dapat bertumbuh dan menjadi alternatif sumber pembiayaan baru bagi masyarakat.

Nampak hadir dalam acara tersebut Direktur Direktorat Pengaturan Perijinan dan Pengawasan Financial Technology OJK Hendrikus Passagi, Kepala Spesialis Riset Sistem Pembayaran Bank Indonesia Akhis R. Hutabarat, Perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Para Eksekutif Perbankan, Perwakilan Bursa Efek Indonesia, Pengusaha e-Commerce, Asosiasi Fintech Indonesia, serta undangan.

(hm/alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close