Kepala Dinas PM-PTSP Sulut, Henry Kaitjily SH |
INDIMANADO.COM, SULUT - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus melakukan pembenahan.
Pembenahan dilakukan mulai dari mekanisme pengurusan perizinan hingga pada pelayanan publik.
Kepala Dinas PM-PTSP, Henry Kaitjily SH menjelaskan, sejak kepemimpinannya, Dinas PM PTSP menjadi andalan, karena itu perubahanpun terus dilakukan.
"Kita terus berbenah dari sisi prosedur, SDM (Sumber Daya Manusia) dan sarana prasarana, supaya bisa memberikan pelayanan yang lebih baik. Paling tidak ada mekanisme yang terus diperbaharui," kata Henry Kaitjily.
Dia pun mencontohkan jika sebelumnya untuk pengurusan perizinan bisa memakan waktu berhari-hari, dengan adanya terobosan ini, bisa selesai satu hari.
"Asalkan semua persyaratan lengkap," tandasnya.
Kecuali untuk pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup, harus 90 hari.
Kaitjily pun membeberkan dalam realisasi pelayanan terpadu satu pintu masih sedikit mengalami kendala. Menurutnya ada beberapa ASN yang nakal.
"Banyak mungkin yang masih nakal karena tidak lama lagi pensiun. Padahal penerapannya masih berupa on call, belum menetap disini, ketika ada yang diperlukan atau dibahas baru dipanggil ke Dinas PM PTSP," terangnya.
Namun Kaitjily bersyukur apa yang dilakukannya terus mendapat dukungan. "Jadi, apa yang kita lakukan dalam rangka perbaikan dan pembenahan standar pelayanan terus didukung pimpinan." pungkasnya.
(alfa jobel)