Pembangunan Infrastruktur dan Kawasan Pemukiman Seputaran Waduk Kuwil Dibahas Pembangunan Infrastruktur dan Kawasan Pemukiman Seputaran Waduk Kuwil Dibahas - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pembangunan Infrastruktur dan Kawasan Pemukiman Seputaran Waduk Kuwil Dibahas

18 September 2018 | 22:34 WIB Last Updated 2020-01-27T16:05:10Z
Kepala Dinas Prasarana Pemukiman Sulut, J E Kenap saat wakili Gubernur Olly Dondokambey (ist) 

INDIMANADO.COM, SULUT
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pembangunan infrastruktur seperti Waduk Kuwil (Bendungan) Di Minahasa Utara (Minut) menjadi pembahasan dari Pemerintah Provinsi Sulut.

Topik yang dibahas lewat Forum Group Diskusi, di Hotel Ibis Manado, Selasa (18/9/2018) menfokuskan pada tata ruang di wilayah seputar waduk Kuwil.

Kegiatan yang dilaksanakan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Sulut melibatkan sejumlah elemen, baik dari perwakilan masyarakat dan akademisi.

Kepala Dinas Prasarana Pemukiman Sulut, J E Kenap saat mewakili Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, "mengingat hal ini sangat penting dalam melakukan kajian agar kedepan nanti di kawasan seputaran Waduk Kuwil dapat memberikan manfaat dari aspek seperti ekonomi, pengurangan pengangguran, laham pertanian serta objek pariwisata untuk kemajuan Sulawesi Utara kedepan."

Adapun harapannya, forum group diskusi tersebut memberikan rekomendasi untuk pemerintah.

"Sebagaimana dalam undang-undang berlaku seperti yang tertuang dalam Perda Tata Ruang Provinsi dan Kabupaten Kota. Turunan dari tata ruang itu juga ada Peraturan Pemerintah (PP), termasuk tata cara pemerintah sampai rencana detail kegiatan. Maka, kawasan diseputar kawasan waduk harus ditata, baik itu pemukiman, pariwisata dan kawasan pemerilaharaan air minum, listrik dan pengendalian banjir," katanya.

Hal ini dimaksud untuk menjaga jangan sampai timbul masalah baru.

"Ini semua rekomendasi-rekomendasi yang harus diperhatikan termasuk situs budaya yang harus kita pertahankan. Hal-hal ini bisa menjadi rekomendasi kepada pemerintah melakui SKPD, dan nanti akan ada RDTR (Rencana Dasar Tata Ruang)," tandasnya.

Sementara itu Kepala Balitbangda Sulut, Jemmy Lampus kepada wartawan mengatakan bahwa kegiatan kali ini untuk melakukan kajian secara ilmiah yang pada intinya agar setiap pelaksanaan pembangunan infrastruktur didukung dengan kajian data ilmiah melalui kajian-kajian teknis.

"Agar tidak sembarangan karena ada penelitiannya selama 6 bulan. Hal ini belaku juga seperti pada pembangunan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Likupang," terang Lampus.

(*/alfa jobel)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close