26 Kapal Dibawah 60 GT Diizinkan Melaut 26 Kapal Dibawah 60 GT Diizinkan Melaut - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

26 Kapal Dibawah 60 GT Diizinkan Melaut

14 October 2018 | 00:08 WIB Last Updated 2020-01-27T16:05:16Z
Ilustrasi (istimewa)

INDIMANADO.COM, SULUT - Sambil menunggu penerapan perizinan sistem OSS (Online Single Submission) efektif, 26 kapal dibawah 60 GT di Sulawesi Utara melaut.

“Ini merupakan kebijakan pak Gubernur Olly Dondokambey agar aktivitas melaut dari kapal kapal di atas 30 GT sampai 60 GT bisa terlaksana sambil menunggu efektifnya OSS," terang Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut, Ir Ronald Sorongan MSi, Jumat (12/10).

Menurutnya, Kebijakan Gubernur Olly Dondokambey, disampaikan lewat surat edaran, yakni Surat Keterangan Melaut yang menjelaskan tetang memberikan keleluasan kepada para pemilik usaha kapal penangkap ikan di wilayah Provinsi Sulut untuk melakukan aktivitas melaut, sambil menunggu pelaksanaan penerapan perijinan melalui sistem OSS efektif.

Dia juga menjelaskan bahwa ke 26 kapal tersebut pada status menunggu perizinan keluar.

"Untuk mengisi masa tunggu ini, maka mereka meminta pak Gubernur mengambil kebijakan agar aktivitas melaut mereka bisa berjalan lancar,” terangnya Sorongan.

(**)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close