Angkat tema "Heal The World, Save The Future," Ini Rekomendasi GAMKI Sulut Angkat tema "Heal The World, Save The Future," Ini Rekomendasi GAMKI Sulut - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Angkat tema "Heal The World, Save The Future," Ini Rekomendasi GAMKI Sulut

19 October 2018 | 23:37 WIB Last Updated 2018-10-19T15:37:26Z

INDIMANADO.COM, MANADO - Study meeting DPD GAMKI Sulut yang dirangkaikan dengan ibadah perdana dan sidang pleno I DPD GAMKI Sulut mengangkat tema “Heal The World, Save The Future”. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat(19/10) di Aula SAG Suluttenggo Winangun Manado.

Debby G Suma, Ketua DPD GAMKI Sulut, didampingi Sekretaris Beidy Dokal dan bendahara Hizkia Sembel, mengungkapkan bahwa study meeting ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan sebelum masuk dalam sidang pleno 1 DPD GAMKI Sulut masa bakti 2018-2021.

“Tadi sudah diawali dengan ibadah, study meeting dan akan dilanjutkan dengan sidang pleno 1 pengurus DPD GAMKI Sulut," katanya.

Sidang pleno 1 ini pun merupakan pleno dalam penyusunan program kerja dan komitmen kami pengurus DPD GAMKI Sulut selama 3 tahun masa bakti.

"Study meeting ini menghadirkan 3 pembicara dari latar belakang yang berbeda dan kompeten untuk pemantik diskusi sesuai tema yang diangkat," tutur Suma yang merupakan tokoh perempuan Sulut ini.

Adapun pembicara yang hadir dari Unsur tokoh agama, Walhi Sulut dan Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Rekomendasi dalam study meeting ini yaitu :

1. Dibutuhkan revolusi mental/kesadaran dari generasi muda dan masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan dimulai dari diri sendiri

2. Dibutukan peran serta Gereja dalam mensosialisasikan dan mengkampanyekan kepada seluruh jemaat untuk menjaga lingkungan sekitar kita

3. Dibutuhkan peran aktif Pemerintah Provinsi Sulut dalam pengelolahan sampah yang setiap hari terus begitu banyak di produksi masyarakat

4. Perlu adanya terobosan dari pemerintah untuk pengelolahan sampah seperti pengelolahan sampah menjadi pembangkit listrik tenaga sampah, seperti yang dilakukan oleh Provinsi tetangga yaitu Sulawesi Tenggara.

5. Perlu dibuat Perda Provinsi Sulut tentang penggunaan sampah plastik dalam kegiatan-kegiatan pemerintah/ non pemerintah di Masyarakat

6. Pengelolahan hutan kota di Manado perlu dikoordinasi dan di evaluasi oleh pemerintah sehingga kawasan hutan kota tidak dijadikan atau di dirikan bangunan termasuk kewajiban lokasi hutan kota di setiap pembangunan perumahan

7. Penerbitan Ijin mendirikan bangunan (IMB) harus diperhatikan tata kota dan lingkungan.

(toarwu)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close