INDIMANADO.COM, RATAHAN - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap Keluarkan surat himbauan tentang larangan permintaan sumbangan kepada calon Presiden dan Wakil Presiden, calon DPR-RI, DPRD Profinsi, DPRD Kabupaten dan Kota.
Surat himbauan disebarluaskan oleh Bupati sendiri melalui beberapa akun media sosialnya, sebagai komitmen untuk menghilangkan Politik Uang Khususnya di Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara terus mendukung perwujudan Pemilu 2019 yang berkualitas serta bersih agar menghasilkan Calon pemimpin dan Caleg yang berkualitas bukan karna uang/doi..
Cuma Ada di Mitra ???????,
Klu ada Di daerah Lain Tolong Di bagikan," tulis Sumendap pada akun facebooknya, Jumat (05/08).
Hal ini pun menuai apresiasi hangat dari masyarakat dan nitizen.
(Bill)