KPK dan Pemerintah Provinsi Sulut Bentuk Komite Advokasi Daerah KPK dan Pemerintah Provinsi Sulut Bentuk Komite Advokasi Daerah - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KPK dan Pemerintah Provinsi Sulut Bentuk Komite Advokasi Daerah

16 October 2018 | 21:36 WIB Last Updated 2020-01-26T21:01:31Z
Sekprov Sulut Edwin Silangen SE MS (Tengah) bersama KPK dan KADIN Sulut bahas pembentukan struktur anggota KAD anti korupsi

INDIMANADO.COM, SULUT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) anti korupsi.

KAD dibentuk untuk guna mengakselerasi pencegahan praktik korupsi khususnya di sektor bisnis, KPK menginisiasi pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi di Indonesia.

Sementara untuk struktur keanggotaan komite, Pemprov Sulut, dalam hal ini oleh Sekretaris Daerah Provinsi Edwin Silangen SE MS bersama KPK dan para pengusaha dibawah asosiasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Sulut mengadakan pertemuan di ruang WOC Kantor Gubernur, Selasa (16/10/2018).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya di bulan Juli 2018, dimana Pemprov Sulut dibawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw mendukung tersebut.


Situasi dialog iteraktif di Ruang WOC Kantor Gubernur Sulut

Selain membahas penyusunan struktur keanggotaan, pada pertemuan kali ini juga digelar dialog interaktif, serta pemaparan materi dari tim satgas KPK.

Diketahui, dimulai pada tahun 2017 sebanyak 8 provinsi dibentuk KAD, kini di tahun 2018 sebanyak 26 provinsi.

KAD sendiri merupakan forum komunikasi antar pemerintah dan pelaku usaha (bisnis) dalam bentuk Dialog Publik Privat (Public-Privat Dialogue) yang membahas isu-isu strategis terkait dengan upaya pencegahan korupsi, serta bertujuan untuk menjadi wadah komunikasi antara regulator dan pelaku usaha.

Nampak hadir dalam rapat tersebut Satgas Unit Swasta Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK RI Ariz Dedy Arham bersama tim, Plt. Asisten III Setda Provinsi Praseno Hadi, Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Provinsi Henry Kaitjily, Ketua KADIN Sulut Hangky Gerungan beserta jajaran.

(hm/alfa jobel)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close