Istimewa |
INDIMANADO.COM, SULUT - Royke Mamahit ST MT kembali dipercayakan memegang jabatan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kadis PUPR Kota Manado.
Penunjukan sebagai Plt Kadis PUPR Kota Manado, diserakan langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Frans Mawitjere SH, Jumat (12/10).
Pada kesempatan tersebut, Mawitjere mengatakan bahwa sebagai seorang Aparatur Sipil Negara harus siap ditempatkan dimana saja untuk melakukan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Atas nama Pak Walikota GS Vicky Lumentut saya serahkan surat perintah ini. Untuk menjabat sebagai pelaksana tugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Manado. Jalankan tugas dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” ujar Mawitjere disaksikan oleh Sekretaris dan sejumlah staf Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Ia pun menegaskan, surat perintah tersebut belaku mulai Jumat 12 Oktober 2018.
“Surat tugas ini berlaku terhitung hari ini. Ini hanya surat tugas penunjukan makanya tidak ada pekantikan," kata Mawitjere.
Sebelumnya Royke Mamahit menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Mamahit menggantikan Bart Assa yang kini menjabat sebagai Plt Sekda Manado.
(**)