Masa Kerja Empat Tahun, DPRD Mitra Baru Hasilkan Satu Perda Inisiatif Masa Kerja Empat Tahun, DPRD Mitra Baru Hasilkan Satu Perda Inisiatif - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Masa Kerja Empat Tahun, DPRD Mitra Baru Hasilkan Satu Perda Inisiatif

25 October 2018 | 22:42 WIB Last Updated 2020-01-26T21:01:30Z
Ilustrasi (Ist)

INDIMANADO.COM, RATAHAN - Produktifitas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terbilang rendah.

Mengapa? Mulai bekerja bulan September 2014, DPRD Mitra hingga bulan November 2018, baru melahirkan satu peraturan daerah (Perda) inisiatif.

Ketua Badan Perda DPRD Mitra Kisman Hala menyebutkan, kerbatasan anggaran menjadi penyebab utama sehingga raperda inisiatif DPRD kurang. "Bahkan hampir tidak ada sama sekali. Namun alasannya karena tidak tersedia anggaran yang cukup atau maksimal di sekretariat DPRD. Boleh kroscek langsung ke Sekwan," bebernya.

Dikatakan Kisman, sebetulnya anggaran untuk pembentukan perda sudah sering diajukan. Namun belum disetujui karena belum masuk skala prioritas. "Sebetulnya sudah sering diajukan. Tapi kan tetap pada saat penganggaran dilihat mana skala yang lebih diprioritaskan," ungkapnya.

Adapun untuk tahun ini, DPRD mengusulkan tiga ranperda inisiatif dewan. Namun sejauh ini belum ada yang dibahas. "Alasannya sama, karena kami lihat sesuai skala prioritas," sambungnya.

Senada dikatakan Sekretaris DPRD Mitra Hans Mokat. Dia menyebutkan penyusunan ranperda disesuaikan dengan skala prioritas dan anggaran yang ada. "Apalagi tiap tahun ada ranperda yang wajib diselesaikan yakni menyangkut pembahasan APBD dan LKPJ," katanya.

Meski begitu, untuk pembentukan perda menurut Mokat, secara keselurahan, sudah banyak yang disahkan. "Kan ranperda juga bukan inisiatif dari dewan. Tetapi ada juga usulan dari dinas, ataupun pemkab," tandasnya.

(*/Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close