![]() |
Sekprov Sulut Edwin Silangen SE MS saat bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo |
INDIMANADO.COM, SULUT - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen SE MS menghadiri rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai upaya sinergitas kebijakan pemerintah untuk mempercepat pencapaian target kinerja RPJMN Tahun 2015 - 2019, di Gedung Sasana Bakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).
Rapat kordinasi ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo dan dihadiri oleh seluruh pimpinan pejabat pimpinan tinggi madya (eselon 1), pejabat tinggi pimpinan tinggi pratama (eselon 2) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, dan Sekretaris Daerah Provinsi se-Indonesia.
Dalam kesempatan itu Mendagri menekankan agar para sekretaris daerah (Sekda) provinsi mencermati ancaman-ancaman radikalisme dan terorisme.
"Saya sering sampaikan, ancaman bangsa ini radikalisme dan terorisme," katanya.
Ancaman cyber, lanjut Tjahjo, kini berpadu dengan konten radikalisme. Dan, marak di dunia maya. Mendagri mengingatkan kondisi itu perlu diwaspadai sehingga daerah bisa jauh dari ancaman yang dapat merusak kesatuan bangsa.
Peran sekda sebagai pejabat eselon I di daerah yang diangkat dengan Keputusan Presiden berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat termasuk mendukung program-program ketiga lembaga (BNPT, BSSN, Wantannas).
"Sekda menggerakkan skpd dalam menyusun dan melaksanakan program-program yang ada pada tingkat provinsi dan serta evaluasi kinerja program kegiatan kabupaten/kota, dan sebagai pejabat ASN paling senior didaerah pasti sekda provinsi yang paling memahami kondisi sosial kemasyarakatan dan dinamika ideologi politik masyarakat," katanya.
Mendagri juga mengajak para Sekda Provinsi meningkatkan koordinasi dengan para eselon 1(satu) dan eselon II (dua) kemendagri dimana posisi kemendagri sebagai koordinator pembinaaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam UU No.23 th 2014 tentang pemerintahan daerah.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol. Suhardi Alius, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi, Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perwakilan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan perwakilan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).
(hm/alfa jobel)