Evans Liow/dok. Indi Manado |
INDIMANADO.COM, SULUT - Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang sekarang beralamat di 17 Agustus, Kecamatan Wanea, Kota Manado, bulan November nanti akan pinda ke Kayuwatu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Hal ini disampaikan Kasat Pol PP Sulut, Evans Liow, Kamis (25/10/2018). Menurutnya, dipindanya kantor ini, tidak lain untuk memaksimalkan pelayanan dan pengawasan dari Satpol PP itu sendiri.
"Jadi ini perintah Gubernur Olly Dondokambey. Jadi sudah kita rencanakan bulan November pinda ke Kayuwatu," kata Liow.
Sementara untuk gedung yang akan dipakai, pihaknya akan menggunakan bangunan bekas pameran.
Dia juga membeberkan pihaknya telah mengajukan pembangunan gedung baru.
"Untuk desainnya seperti Mako, markas komando. Pembangunannya nanti rencana mulai dibangun bulan Maret, sehingga pertenganhan tahun 2019 gedung ini sudah bisa digunakan," terangnya.
(alfa jobel)