Tambang Ilegal di Mitra Merusak Lingkungan Tambang Ilegal di Mitra Merusak Lingkungan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tambang Ilegal di Mitra Merusak Lingkungan

18 October 2018 | 09:29 WIB Last Updated 2018-10-18T01:29:44Z
Istimewa

INDIMANADO.COM, RATAHAN - Keberadaaan sejumlah tambang ilegal di Kabupaten Mitra terus menyisahkan masalah. Selain diduga memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA), aktivitas penambangan pun dinilai menjadi pemicu kerusakan lingkungan. Meski begitu, untuk penertiban pemerintah terkesan lemah.

"Memang setiap tahun kami lakukan penertiban untuk tambang ilegal. Tapi tetap masih ada yang kembali melakukan aktivitas pertambangan," kata Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui Kepala Bidang Syarat Kerja dan ESDM Andre Rumbay, Rabu (17/10).

Dia mengungkapkan batasan kewenangan menjadi kendala utama. Meski sebetulnya untuk penindakan sebutulnya sudah sering dilakukan, namun pihaknya tetap harus menunggu adanya koordinasi dari provinsi.

"Untuk kewenangan penindakan, pengawasan dan ijin harus dari provinsi. Sedangkan dari pihak kami hanya merekom tambang mana yang tak memiliki ijin," katanya.

Adapun, pada penertiban lalu, menurut Rumbay, ada enam tambang ilegal yang didapati. Dengan alat berat yang tertinggal menjadi bukti adanya aktivitas para penambang ilegal.

"Jadi untuk penambang sudah tidak ada di lokasi. Sehingga hanya alat-alat yang kami sita. Waktu itu tim yang turun dari kepolisian, DLH, Kehutanan, dan Disnaker Provinsi," bebernya.

Di Mitra sendiri, menurut Rumbay, hanya terdapat dua tambang yang tercatat sah. "Yakni BLJ dan HWR. Sedangkan sisanya itu ilegal," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tommy Soleman mengakui keberadaan tambang ilegal sudah merusak lingkungan. Dikarenakan tambang ilegal ini sudah pasti tak memiliki analisis dampak lingkungan (AMDAL), sehingga kajian untuk dampak dari aktivitas penambangan sulit diketahui.

"Memang dampak keberadaan adanya tambang ilegal sudah pasti terjadi kerusakan lingkungan. Karena untuk mendapat ijin mereka harus memasukan AMDAL," ungkapnya.

Untuk itu, dia menyebutkan harus ada penindakan tegas dari dinas terkait. Supaya bisa menertibkan aktivitas tambang ilegal ini. Bahkan kalau bisa tambang ilegal ditutup.

"Karena memang dampaknya secara perlahan bakal mulai dirasakan. Karena pembabatan hutan yang dilakukan, sudah pasti tidak ada tanggung jawab," jelasnya.

(Bill)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close