Baliho ucapan Natal dan Tahun Baru keluarga Kaloh Inkiriwang saat diturunkan. Istimewa |
INDIMANADO.COM, AMURANG - Warga Minahasa Selatan (Minsel), Fridolin Ardian Giroth menyayangkan adanya penurunan baliho yang diduga dilakukan sepihak oleh Satuan Polisi Pamong Praja Minahasa Selatan (Satpol PP Minsel).
Baliho yang berisikan ucapan selamat menyongsong Hari Natal dan Tahun Baru keluarga Kaloh-Inkiriwang diturunkan Satpol PP Minsel, pada 24 Desember 2018, kemarin.
Menurut Giroth, penurunan baliho ucapan tidak merata diberlakukan Satpol PP Minsel. Seperti halnya pada baliho pribadi dan para calon legislatif (Caleg) pada umumnya.
Posisi baliho ucapan Natal dan Tahun Baru keluarga Kaloh Inkiriwang sebelum diturunkan. Istimewa |
Hal yang sama datang juga dari Chris Sumual. Sumual yang merupakan kader Partai Demokrat keberatan dengan tindakan tersebut. Menurutnya, Baliho ucapan Natal dan Tahun Baru sudah dipasang pada tempat yang semestinya.
"Apalagi itu dipasang di dalam kintal (halaman-red). Itu juga milik pribadi dari Ko Liong," katanya, Selasa (25/12).
Dia juga mengaku keberatan karena pihak pemerintah, atau Satpol PP Minsel tidak memberikan surat pemberitahuan lebih dulu.
"Somo satu tahun selalu ibu Verna pe baliho pasang disitu, baru kemarin (24 Desember) kong dong buka. Apalagi ini baliho ucapan Natal," terangnya.
Baliho ucapan dari JAK (James Arthur Kojongian). Istimewa |
Sementara, Kapala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Dinas Satpol PP dan Kebakaran, Mariano Kani ST MSi menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan ini merupakan bagian kelanjutan dari penertiban baliho dan panji partai di area boulevard amurang.
"Satpol PP selaku eksekutor di lapangan mendapat masukan dari Dinas Pajak dan Retribusi Daerah sesuai amanat Perda no 1 thn 2012, untuk menertibkan tiang/ papan reklame yang dibuat seseorag/ badan usaha yang dikomersialkan untuk reklame produk, orang atau perusahaan/ badan usaha yang tidak terdaftar atau membayar retribusi, sesuai amanat Perda di turunkan atau di cabut," terang Kabit Kani.
(alfa jobel)