Wagub Kandouw Terima DIPA 2019 dari Presiden Jokowi Wagub Kandouw Terima DIPA 2019 dari Presiden Jokowi - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wagub Kandouw Terima DIPA 2019 dari Presiden Jokowi

11 December 2018 | 23:57 WIB Last Updated 2020-01-26T21:01:28Z

INDIMANADO.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Drs Steven OE Kandouw menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 dari Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/12/2018). Penyerahan DIPA tersebut diserahkan Jokowi kepada seluruh kementrian/lembaga, instansi vertikal dan pemerintah daerah.

DIPA tersebut akan menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN, sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden sekaligus menyerahkan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada para pemerintah daerah.

Dalam arahannya, Presiden RI Jokowi mengingatkan, bahwa APBN 2019 memiliki semangat untuk mendorong investasi dan daya saing melalui pembangunan SDM yang sehat dan mandiri.

"Pada hari ini telah diserahkan DIPA kepada kementerian, lembaga yang nilainya mencapai Rp855,4 triliun dan juga disampaikan dana transfer ke daerah dan dana desa di 2019 sebesar Rp826,8 triliun kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah," ujar Presiden.

“Perlu saya tekankan bahwa semangat APBN kita ini adalah sehat dan mandiri,” kata Presiden.

Dalam APBN 2019, Pemerintah telah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp2.461,1 triliun. Sementara dari sisi pendapatan negara ditetapkan sebanyak Rp2.165,1 triliun.

"Pemerintah harus bekerja keras untuk mencapai target penerimaan tersebut baik dari sisi perpajakan maupun bukan pajak, namun dengan tetap menjaga iklim usaha, dunia usaha, serta melanjutkan dukungan insentif-insentif untuk kegiatan-kegiatan usaha dan investasi," ucapnya.

Volume belanja negara yang meningkat sekitar 10 persen dari tahun sebelumnya, diminta Presiden untuk dilakukan secara fokus untuk memberikan dampak sebesar-besarnya bagi kemanfaatan yang dapat dirasakan rakyat Indonesia.

“Tentunya pemerintah harus menggunakan alokasi dana itu dengan baik dan akuntabel guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan,” ujar Presiden.

Terkait hal itu, Presiden memberikan penekanan terhadap sejumlah hal dalam penggunaan anggaran tersebut.

"Yang pertama, persiapkan dengan baik program-program untuk 2019 sehingga dapat berjalan efektif sejak di awal Januari 2019. Artinya persiapan lelang harus dilakukan lebih awal," kata Presiden.

Selanjutnya, Kepala Negara mengingatkan kembali bahwa penggunaan anggaran harus berfokus pada dampak nyata yang dapat dirasakan, bukan sekadar apa yang dikerjakan. Alokasi anggaran, kata Presiden, harus betul-betul dominan untuk kegiatan utama, bukan habis untuk kegiatan-kegiatan pendukung.

"Kegiatan pendukung itu apa? Kebanyakan rapat, perjalanan dinas, dan honorarium," tuturnya.

Di samping itu, Presiden juga mewanti-wanti jajarannya untuk berhati-hati dan melakukan pengawasan berkala mengenai penggunaan anggaran. Jangan sampai ada anggaran yang disalahgunakan sehingga tidak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

"Jangan ada yang bermain-main lagi dengan korupsi. Jangan ada penyalahgunaan anggaran, pemborosan, mark up, dan perbuatan menyimpang lainnya," tandasnya.

(*/alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close