INDIMANADO.COM, SULUT - 1112 warga Manado menerima sertifikat tanah. Penyerahan sertifikat ini dilakukan langsung Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Senin (7/1/2019).
Adapun rinciannya, untuk Kelurahan Buha 578 bidang dan Kelurahan Bengkol 534 bidang.
Gubernur Olly dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada seluruh warga penerima sertifikat tanah.
"Sertipikat ini adalah hadiah tahun baru bagi kita semua, baik bagi masyarakat maupun pemerintah karena bidang tanah yang terdata semakin lengkap," kata Olly.
Olly menegaskan, penyerahan sertifikat ini merupakan upaya Presiden RI Joko Widodo untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi di wilayah Indonesia melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Target Presiden Jokowi pada tahun 2018 sebanyak tujuh juta sertifikat di Indonesia telah terlampaui. Tahun 2019 penyerahan sertipikat akan terus dilakukan. Ini adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat," ungkap Olly.
Lebih lanjut, Olly mengharapkan pihak ATR/Badan Pertanahan Nasional mampu menjangkau lebih banyak lagi desa dan kelurahan, baik di Manado maupun kabupaten dan kota lainnya di Sulut.
"Agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan pelayanan pensertipikatan tanah yang mudah, cepat dan menjamin kepastian hukum," imbuh Olly.
Menariknya, usai penyerahan sertifikat tanah, Gubernur Olly melakukan wefie atau foto bersama dengan para penerima sertipikat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut Freddy Kolintama menargetkan hingga akhir 2019 ini dapat menyerahkan sebanyak 21 ribu sertifikat tanah di Manado dan 90 ribu sertipikat di seluruh Sulut.
Penyerahan sertipikat tanah untuk masyarakat turut dihadiri jajaran Forkopimda, Sekdaprov Edwin Silangen SE MS dan para pejabat Pemprov Sulut.
(*/alfa jobel)