Bank SulutGo Bersama Kabupaten Gorontalo Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Keuangan Bank SulutGo Bersama Kabupaten Gorontalo Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Keuangan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bank SulutGo Bersama Kabupaten Gorontalo Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Keuangan

18 January 2019 | 12:56 WIB Last Updated 2019-01-30T16:58:47Z


INDIMANADO.COM, JAKARTA - Optimalisasi layanan perbankan khususnya dalam pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah dalam bentuk aplikasi Kas Daerah Online Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus dilakukan Bank SulutGo.

Jumat 18 Januari 2019 bertempat di Hotel Oasis Amir Jakarta, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo) menandatangani perjanjian kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Gorontalo tentang pengelolaan Keuangan, Pembiayaan & Elektronifikasi penerimaan pembayaran.

Kerjasama ini ditandatangani langsung oleh Bupati Kabupaten Gorontalo, Prof DR Ir Nelsong Pomalingo MPd dengan Direktur Pemasaran Bank SulutGo, Machmud Turuis. Penandatanganan ini dilakukan sekaligus dirangkaikan dengan Sosialisasi KASDA Online Versi 2.3 dan Pengenalan Fitur SIMDA versi 2.7 yang dilakukan oleh Bank SulutGo.

Direktur Pemasaran yang hadir mewakili Direktur Utama Bank SulutGo Jeffry AM Dendeng, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo atas kepercayaannya dalam mengelola dana serta pengembangan aplikasi keuangan darah kepada Bank SulutGo dalam rangka peningkatan pelayanan publik, “sehingga dengan peningkatan ini jaringan kantor cabang/cabang pembantu Bank SulutGo di wilayah masing-masing daerah dapat terus menjalin hubungan yang harmonis dan terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Bank SulutGo sendiri sangat mendukung upaya peningkatan manajemen pemerintah daerah menuju penyempurnaan penyelenggaraan pemerintah yang bersih akurat dan transparan.  Maka penandatanganan kerjasama pengembangan aplikasi koneksi transaksi keuangan daerah ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam pengelolaan dan kontrol terhadap penerimaan pendapatan yang melalui RKUD.

(**)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close