Citilink |
INDIMANADO.COM,
SULUT - Maskapai Berbiaya Hemat (LCC) Citilink Indonesia akan memberlakukan
ketentuan baru untuk penumpangnya yang hendak bepergian dengan membawa bagasi
tercatat pada rute-rute penerbangan domestik.
"Ketentuan
yang akan diberlakukan untuk bagasi tercatat penumpang merupakan penyesuaian
dari Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 185 Tahun 2015
mengenai Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi," kata Pjs. VP Sales
dan Distribution PT Citilink Indonesia, Amalia Yaksa di Jakarta, Kamis (10/1).
Namun
ketentuan bagasi tercatat ini hanya akan diberlakukan untuk penerbangan
domestik saja, khusus penumpang Citilink Indonesia rute internasional (seperti
Jakarta-Penang, Banyuwangi - Kuala Lumpur dan Denpasar – Dili) serta penumpang
yang telah menjadi member Supergreen atau Garudamiles member akan tetap
mendapatkan 10 kg gratis dengan pembelian di page member, untuk Informasi lebih
lanjut bisa melalui https://member.citilink.co.id
Amalia
menambahkan sesuai Pasal 3, PM 185 Tahun 2015, bahwa Citilink Indonesia
termasuk dalam kategori maskapai dengan pelayanan "no frills"
(pelayanan dengan standar minimum).
"Maka
sesuai dengan kelompok pelayanan yang tertera pada Pasal 22 khususnya butir c
PM 185 tahun 2015 yang menyatakan bahwa maskapai no frills dapat mengenakan
biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat," tambah Amalia.
Saat ini,
manajemen Citilink Indonesia sedang melakukan koordinasi dengan stakeholders
baik external (termasuk otoritas) maupun internal guna mempersiapkan seluruh
infrastruktur pendukung yang diperlukan bagi pelaksanaan ketentuan bagasi
tercatat yang baru ini mulai dari SOP hingga kesiapan SDM, serta sosialisasi
kepada masyarakat.
Citilink
Indonesia mengharapkan bahwa ketentuan terbaru terkait bagasi tercatat ini
dapat berjalan dengan baik dengan terus menjaga kualitas pelayanan penerbangan
yang selalu mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan bagi seluruh
penumpangnya.
Selain itu,
ketentuan ini diharapkan dapat terus memberikan kontribusi dalam dinamika iklim
industri penerbangan nasional yang positif dengan persaingan yang sehat.
(**)
Tentang
Citilink
Citilink
adalah anak perusahaan dari PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang menyediakan
jasa penerbangan berbiaya murah (LCC). Citilink melayani penerbangan dengan
sistem dari kota ke kota menggunakan model usaha pesawat berbiaya murah.
Berbasis di
Jakarta dan Surabaya, Citilink telah melayani lebih dari 284 frekuensi
penerbangan harian dengan 74 rute ke 35 kota diantaranya Jakarta, Surabaya,
Batam, Bandung, Banjarmasin, Denpasar, Balikpapan, Yogyakarta, Medan,
Palembang, Padang, Makassar, Pekanbaru, Lombok, Bengkulu, Jambi, Semarang,
Malang, Kupang, Pangkal Pinang, Tanjung Pandan, Solo, Palangkaraya, Pontianak,
Manado, Aceh, Jayapura, Gorontalo dan Ambon serta rute regional ke Dili, Timor
Leste serta Penang, Malaysia.