INDIMANADO.COM, SULUT - Gubernur Olly Dondokambey Sabtu (5/1/2019) siang tadi melakukan pengukuhan, pelantikan, pengambilan sumpah dan janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Ruang Mapalus Kantor Gubernur.
Pelantikan berdasarkan SK Gubernur No. 821 : BKD/SK/01/2019, SK Gubernur No. 821 : BKD/SK/02/2019, SK Gubernur No. 821 : BKD/SK/03/2019 yaitu Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas.
Dalam arahannya, Gubernur Olly berterima kasih kepada seluruh jajaran yang sudah bersama menjalankan roda pemerintahan selama hampir tiga tahun. Dia juga berharap kepada semua yang baru dilantik bekerja dan menjalankan tugas dengan baik.
"Semoga saudara-saudara bisa bekerja. Apa yang sudah kita lakukan selama hampir tiga tahun ini, mari kita lanjutkan terus, (agar) lebih baik lagi, sehingga harapan kita kedepan betul-betul menjadi harapan masyarakat Sulawesi Utara," tandas Gubernur Olly Dondokambey.
Diketahui OPD yang baru dikukuhkan Gubernur Olly Dondokambey antara lain;
1. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulut yang dijabat oleh AG Kawatu.
2. Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sulut dijabat oleh Jeffry Senduk.
3. Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Sulut Tipe A dijabat oleh Djemmy Gagola.
4. Biro Pemerintahan dan Humas menjadi Biro Pemerintahan dijabat oleh Jemmy Kumendong.
5. Biro Umum dan Protokol menjadi Biro Umum dijabat oleh Clay June Dondokambey.
6. Biro Protokol dan Humas dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dantje Lantang.
7. Biro Perlengkapan menjadi Biro Pengadaan Barang dan Jasa dijabat oleh Jemmy Ringkuangan.
8. Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi menjadi Badan Pendapatan Daerah dijabat oleh Olvie Atteng.
Adapun pejabat yang dikukuhkan dan dilantik terdiri dari pejabat Eselon 4 sebanyak 189 orang, Eselon 3 sebanyak 149 orang, Eselon 2 sebanyak 50 orang, dan Eselon 1 untuk jabatan Sekretaris Provinsi 1 orang.
(alfa jobel)