![]() |
Gubernur Olly Dondokambey. Dok Indi Manado |
INDIMANADO.COM, SULUT - Enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan dikukuhkan Gubernur Olly Dondokambey.
Pengukuhan OPD ini akan dilaksanakan di Kantor Gubernur, Sabtu (5/1/2019) hari ini.
"Besok pagi jam 9 Wita (hari ini-red). Pasti," kata Gubernur Olly Dondokambey, Jumat (4/1) di lobi Kantor Gubernur.
Sebelumnya, pengukuhan direncanakan Jumat (4/1), namun tidak jadi dilaksanakan karena terkendala administrasi.
"Bukan batal, karena administrasinya semua belum lengkap," terang Gubernur.
Dari informasi yang dihimpun, enam OPD yang akan dikukuhkan antara lain;
1. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi.
2. Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi.
3. Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Tipe A.
4. Biro Pemerintahan dan Humas menjadi Biro Pemerintahan.
5. Biro Umum dan Protokol menjadi Biro Umum.
6. Biro Humas dan Protokol.
(alfa jobel)