Humiang: Pelaksanaan Apel adalah Refleksi Tanggung Jawab Anggota Korpri Humiang: Pelaksanaan Apel adalah Refleksi Tanggung Jawab Anggota Korpri - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Humiang: Pelaksanaan Apel adalah Refleksi Tanggung Jawab Anggota Korpri

18 January 2019 | 14:20 WIB Last Updated 2020-01-27T16:04:44Z
dok/Istimewa


INDIMANADO.COM, SULUT - Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Edison Humiang memimpin apel korpri bulan Januari 2019 dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dilapangan Kantor Gubernur, Kamis (17/01/2019).

Pada kesempatan tersebut, dia memberi pemahaman tentang tujuan pelaksanaan apel Korpri. "Pelaksana apel adalah sebagai refleksi terhadap tanggung jawab segenap anggota Korpri akan keberlangsungan proses pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan," katanya.

Terkait dengan itu, maka diharapkan melalui apel Korpri pertama ditahun 2019 ini, kedepannya segenap Anggota Korpri dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan terus mampu memperbaiki diri, menunjukkan integritas, profesionalisme dan loyalitas yang tinggi, serta memperkuat semangat "debirokratisasi" guna mencapai visi, misi dan setiap tujuan dari program-program prioritas pembangunan dengan lebih cepat.

Lanjutnya, sebagai sebuah korps profesi, Korpri juga dituntut untuk mampu memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan terobosan layanan publik, serta Korpri  juga ikut menyikapi berbagai permasalahan yang berkembang ditengah-tengah masyarakat.

Lebih jauh, Humiang mengajak kepada seluruh Anggota Korpri untuk dapat menyikapi peningkatan kasus DBD tahun 2018 yang masih berlanjut sampai awal tahun 2019, untuk dapat menghimbau kepada masyarakat Sulawesi Utara agar melakukan gerakan serentak pencegahan dan pengendalian DBD dengan kegiatan PSN (pemberantasan sarang nyamuk) 3M: Menguras tempat penampungan air, Menutup rapat tempat penampungan air, Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas.

(*/alfa jobel)


CLOSE ADS
CLOSE ADS
close