Kejati Sulut Siap Pertahankan WTP Kejati Sulut Siap Pertahankan WTP - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kejati Sulut Siap Pertahankan WTP

30 January 2019 | 01:39 WIB Last Updated 2020-01-27T16:04:44Z

Kajati Sulut, M Roskanedi berfoto bersama peserta Penyusunan Laporan Keuangan Kejaksaan RI tahun 2018 untuk Sentra Sulut. (istimewa)


INDIMANADO.COM, MANADO - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), M Roskanedi meminta untuk tetap terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan. Menyusul Laporan Keuangan Kejaksaan RI tahun 2017 yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di tahun 2018.



“Pemberian opini justru memberikan tanggung jawab kepada kami agar terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan dari tahun ke tahun,” katanya saat membuka kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Kejaksaan RI tahun 2018 untuk Sentra Sulut, di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Selasa (29/1/2019).

Kegiatan ini diikuti oleh 4 Kejati Sentra Sulut, yakni Kejati Sulut, Kejati Gorontalo, Kejati Maluku Utara dan Kejati Papua. Sedangkan narasumber yang dihadirkan adalah Kasubbag AKLAP III, Biro Keuangan Kejagung RI, Mulyadi SH bersama Tim dan Pemeriksa Belanja Negara dan PNBP pada Irmud II Inspektorat Keuangan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung RI, Yanti Areda SE.

Roskanedi dalam sambutannya mengatakan, bahwa Laporan Keuangan Kejaksaan RI tahun 2018 merupakan laporan yang mencakup seluruh aspek keuangan yang dikelola oleh entitas pelaporan Kejaksaan, termasuk di dalammya jenjang struktural di Kejaksaan seperti eselon I, Kejati, Kejari dan Cabang Kejari yang bertanggung jawab atas anggaran yang diberikan.

Tahun 2018 lanjutnya, merupakan tahun keempat penyusunan laporan keuangan berbasis akrual oleh pemerintah, dan tahun ketiga untuk laporan berbasis Web dengan sistem E-Rekon. “Laporan Keuangan yang disusun oleh Kejaksaan RI terdiri dari lima laporan yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca dan Catatan Atas Laporan Keuangan,” kata Roskanedi.

Kejaksaan RI telah berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan penyajian kewajaran informasi keuangan dalam laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintah, efektifitas sistem pengendalian intern, ketaatan pada peraturan perundang-undangan, serta pengungkapan yang cukup.

“Jadi saya meminta kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan dengan sepenuh hati dan bertanggung jawab, sehingga dapat menyusun Laporan Keuangan tahun 2018 sampai selesai dengan baik,” pungkas mantan Kajati Kalteng ini. 

Ketua Panitia, Mahmudi SH MH, dalam laporannya mengatakan kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Biro Keuangan Kejaksaan Agung RI Nomor : 262/C.5/Cu.3/12/2018, perihal Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2018. Tujuannya, terlaksananya laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintah.

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dalam upaya mempertahankan opini WTP yang diterima Kejaksaan RI tahun lalu,” tandas Mahmudi yang juga menjabat sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sulut.

Kegiatan yang akan berlangsung hingga 5 hari kedepan hingga 1 Februari 2019, diikuti 99 peserta yang merupakan Operator Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan Sistem Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN).

“Perinciannya, Kejati Sulut dengan 27 peserta, Kejati Gorontalo 14 peserta, Kejati Maluku Utara 18 peserta dan Kejati Papua 23 peserta,” ucap Mahmudi.

(4CH4)


CLOSE ADS
CLOSE ADS
close