KPU Buka Penerimaan LPSDK Hingga 18.00 Wita KPU Buka Penerimaan LPSDK Hingga 18.00 Wita - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KPU Buka Penerimaan LPSDK Hingga 18.00 Wita

2 January 2019 | 08:27 WIB Last Updated 2019-01-02T12:28:05Z
Ardiles Mewoh. Istimewa

INDIMANADO.COM, SULUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membuka penerimaan Laporan Pemerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Rabu (2/1/2019) hingga pukul 18.00 Wita.

Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh menjelaskan, undangan atau pemberitahuan telah disampaikan ke peserta pemilu kepada tim kampanye pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, pimpinan partai politik dan calon anggota DPD-RI.

“Kiranya semua yang diberitahukan bisa datang tepat waktu dan semoga semuanya bisa melaporkan LPSDK,” ujar dia, Rabu (2/12/2018).

Sementara itu, Komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon mengatakan, untuk kelengkapan harus disampaikan berdasarkan PKPU. Pertama, tim kampanye pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden membawa dan memasukan satu rangkap salinan naskah asli (hardcopy) dan naskah asli elektronik (softcopy).

“Untuk Parpol, membawa dan memasukan  satu naskah salinan naskah asli (hardcopy) dan naskah asli elektronik (softcopy),” terang dia.

Sementara, untuk calon anggota DPD-RI bisa membawa dan memasukan dua rangkap salinan naskah asli (hardcopy) dan naskah asli elektronik (softcopy).

(**)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close