INDIMANADO.COM, SULUT - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Kesehatan mengajak semua lapisan masyarakat yang ada di bumi Nyiur Melambai untuk bersama-sama mencegah penyebar luasan penyakit DBD.
Karena berdasarkan dari laporan Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Kota se Provinsi Sulut distribusi kasus DBD pada tahun 2018 menunjukan kenaikan.
Dari data tahun 2015 sebanyak 1.546 kasus, tahun 2016 sebanyak 2217 kasus, 2017 sebanyak 578 kasus, sedangkan pada tahun 2018 mengalami kenaikan sebanyak 1.713 kasus dan 2019 sejak 1-6 Januari sebanyak 67 kasus.
Disamping itu, kasus kematian akibat DBD di Provinsi Sulut tahun 2015 sebanyak 21 orang, tahun 2016 sebanyak 17 orang, tahun 2017 sebanyak 9 orang dan pada 2018 mengalami kenaikan sebanyak 24 orang meninggal, sementara tahun 2019, sejak 1-6 Januari sebanyak 3 orang.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengingatkan kembali akan tiga langkah pencegahan (3M Plus) penyakit DBD yakni menguras dan menutup tempat penampungan air, memanfaatkan/mendaur ulang barang bekas.
Selain itu juga, penyegahan alternatif penyakit DBD yang disebabkan oleh nyamuk aedes aegypti dapat dilakukan dengan memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, menggunakan obat anti nyamuk, memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi, tidak menggantung pakaian dalam kamar dan menaburkan bubuk larvasida pada penampungan air.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dr Debby Kalalo mengatakan penanganan DBD harus cepat karena itu merupakan momok menakutkan.
"Jangan setelah ada kejadian baru bergerak melakukan pencegahan. Kalau hanya melakukan fogging itu tidak akan maksimal, karena bersifat sementara dan hanya membunuh nyamuk DBD tapi tidak untuk jentik-jentiknya. Selain itu jika kebanyakan fogging bisa berdampak pada keracunan melalui pengasapan," terang Kalalo.
"Maksimalkan program 3 M yakni, menguras dan menyikat tempat penampungan air secara rutin, Menutup rapat tempat penampungan air, dan mengubur atau membakar, membuang sampah pada tempatnya terutama barang bekas yang bosa digenangi air hujan. Disamping itu, mengganti vas/pot bunga, memelihara ikan pemakan jentik nyamuk serta menggunakan obat nyamuk," pungkas Kalalo.
Diketahui, Dinkes Sulut sebelumnya sudah mengeluarkan surat peringatan kewaspadaan dini tentang DBD kepada Dinkes di 15 kabupaten/kota pada tanggal 25 September 2018. Kemudian menyusul surat ke bupati/walikota tanggal 20 Desember 2018.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kabid Pencegahan Penyakit Steven Dandel,
Kabid Kesehatan Masyarakat Rima Lolong, Kabid Pelayanan Kesehatan, Lydia Tulus.
(alfa jobel)