Direktur PT Jobubu Jarum Minahasa, Fajar Tafik (Kiri), Kadis Pariwisata Sulut, Daniel Mewengkang (Tengah), Nicho Lieke, Pengusaha (Kanan). Foto Indi Manado |
INDIMANADO.COM, SULUT - Hadirnya produk Cap Tikus 1978 mendapat apresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Bahkan, produk buatan PT Jobubu Jarum Minahasa ini, dalam pengembangannya, akan mendapat suport dari Pemprov Sulut, dalam hal ini Dinas Pariwisata.
"Pak Gubernur petunjuknya itu, bahasanya kira-kira lanjutkan, karena apa ? Ini betul-betul (jadi) ikon pariwisata. Jadi kalau datang di Manado musti cari Cap Tikus ! Ini yang menjadi viral, bahwa di Manado sudah ole-ole yang berkelas untuk orang-orang yang tahu Cap Tikus, ataupun orang yang belum tahu," kata Kepala Dinas Pariwisata Sulut, Daniel Mewengkang.
Hal seperti ini yang menurutnya harus didukung, selain produknya sudah legal karena punya pita cukai, Cap Tikus 1978 ini juga sudah dikemas dengan menarik.
Karena itu, dalam pengembangan, Dinas Pariwisata siap menfasilitasi pembukaan otlet-otlet baru. Hal ini dimaksud, agar Cap Tikus 1978 yang menjadi ikon baru pariwisata Sulut ini, lebih mudah ditemukan.
Baca juga: Tetty Legalkan Cap Tikus, Petani: Terima Kasih Bupati
Namun, karena ini merupakan produk baru, pihaknya terlebih dahulu akan membicarakan dengan bea cukai.
"Sekarang kita lagi mengkomunikasikan dengan pihak bea cukai, inikan barang baru ! Kita mau coba bagaimana caranya supaya ada otlet-otlet di tempat-tempat tertentu," ujarnya.
Baca juga: Bupati Tetty Ingatkan ASN Jauhkan Diri Dari KKN di Apel Perdana
Menurut Mewengkang, terobosan ini juga membuka jalan untuk para petani, sebagaimana diketahui hasil komoditi seperti kopra, harga lagi anjlok.
"Intinya kita suport," tandasnya.
(alfa jobel)