Sekprov Sulut Edwin Silangen SE MS saat pimpin Rapat Kerja awal tahun 2019. |
INDIMANADO.COM, SULUT - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Kerja, Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Penyempurnaan E-Planning di Aula Bappeda, Selasa (8/1/2019).
Pada kesempatan itu, Gubernur Olly Dondokambey SE yang diwakili Sekdaprov Edwin Silangen SE MS mengingatkan seluruh Perangkat Daerah (PD) tentang pentingnya rencana kerja dalam merealisasikan program dan kegiatan di tahun 2019.
"Sehingga target-target kinerja dapat terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran. Juga agar penyerapan anggaran dapat terlaksana lebih cepat dan tidak menumpuk pada saat akhir tahun," pesannya.
Lanjut Silangen, semua Perangkat Daerah harus mengikuti aturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku dalam merealisasikan belanja untuk mencapai target tujuan pembangunan yang dilaksanakan, sehingga keuangan daerah dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Terkait penyerahan DPA yang merupakan dokumen operasional kegiatan menandai dimulainya pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Silangen mengatakan, penyerahan DPA merupakan upaya percepatan realisasi pelaksanaan berbagai program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2019.
"Perhatikan rencana dan prioritas program yang telah ditetapkan dengan mengedepankan asas manfaat dan berorientasi pada hasil sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Silangen menerangkan penggunaan e-planning/SIMDA Perencanaan yang terintegrasi dengan e-budgeting/Simda Keuangan.
Adapun keunggulan utama yang ada pada SIMDA Perencanaan adalah adanya penerapan Analisa Standar Biaya (ASB) dan Standar Satuan Harga (SSH) yang mampu meminimalkan kesalahan dan mencegah penyelewengan keuangan daerah.
Pertemuan ini turut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Praseno Hadi, Kepala Bappeda Ricky Toemandoek, Kepala BPS Sulut, Ateng Hartono, perwakilan BPKP dan para pejabat Pemprov Sulut.
(*/alfa jobel)